Lisda Hendrajoni Kecam Pelaku Mencoreng Profesi Guru di Provinsi Sumut

SERGAP.CO.ID

SUMUT, || Kasus Tindak Pidana Kekerasan seksual terhadap pelajar terus mencuat di sejumlah daerah di Indonesia. Yang terbaru terjadi Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, dengan korban siswa mencapai belasan orang. Mirisnya pelaku kekerasan seksual merupakan seorang guru yang berstatus honorer di sekolah tersebut.

Bacaan Lainnya

Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni mengecam peristiwa kekerasan seksual tersebut. Lisda menyebut anak-anak  terutama para pelajar yang menjadi korban, akan mengalami trauma yang mendalam, apalagi pelaku merupakan gurunya sendiri.

“Kita prihatin dengan para korban yang masih berstatus pelajar, pasti akan mengalami Trauma yang mendalam, apalagi pelakunya seorang guru. Kami sangat mengecam perbuatan tersebut. Dan berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ungkap Lisda.

Lisda menjelaskan, saat ini Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah memiliki UU sendiri. Namun Undang TPKS sepertinya dianggap tidak pernah ada sehingga kasus kekerasan seksual terus terjadi.

“Sampai saat ini kita terus berharap agar peraturan turunan atas UU TPKS segera dibuat dan diterbitkan. Karena sejauh ini UU TPKS seolah tidak dianggap dan belum digunakan dalam penjeratan kasus-kasus seperti ini. Kita berharap, polisi menggunakan UU tersebut dalam menangani semua kasus kekerasan seksual terutama kasus kekerasan seksual yang melibatkan guru,” jelas politisi Nasdem tersebut.

Lisda juga meminta agar pihak sekolah dapat membantu trauma healing bagi para korban, serta memberi semangat pada para korban sehingga dapat kembali bersekolah.

“ Anak-anak ini merupakan korban, jadi kita berharap seluruh pihak dapat terlibat dalam pemulihan trauma mereka. Terutama kita ingatkan pihak sekolah agar membantu membangkitkan kembali semangat anak-anak kita ini agar dapat kembali belajar seperti biasa,” tutupnya.

(WH).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.