Penundaan Proyek Jalan Tol Muara Enim Kecewakan Banyak Masyarakat, Terlebih Setelah Dikeluarkan dari Program PSN

Caption : Airlangga Hartato

SERGAP.CO.ID

MUARA ENIM, || 7 Oktober 2023 – Masyarakat Muara Enim harus menelan pil pahit setelah mengetahui proyek pembangunan jalan tol yang sangat dinantikan akhirnya ditunda dan dihapus dari program Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah pusat.,keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Agraria, Airlangga Sucipto, dalam pengumuman resmi pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Padahal Suda sejak lama, masyarakat Muara Enim berharap akan adanya jalan tol yang akan meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah mereka,namun, harapan tersebut bagaikan pupus di tengah jalan setelah mengetahui pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait penundaan itu.

Menangapi keputusan ini, banyak warga Muara Enim merasa kecewa,karena Mereka suda menantikan proyek ini sebagai solusi untuk masalah kemacetan lalu lintas dan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi mereka di daerah.

Dalam pengumumannya yang di kutip dari media online Kompas.Com tersebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Sucipto, mengatakan bahwa tertundanya proyek ini terkait dengan sejumlah faktor, kendala termasuk anggaran dan prioritas pembangunan nasional lainnya. Beliau juga menegaskan bahwa pemerintah masih berkomitmen untuk memajukan pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia.

Dan dari penyampaian itu,masyarakat Muara Enim banyak yang merasa kecewa dan mereka berharap bahwasanya pemerintah pusat akan meninjau kembali proyek jalan tol tersebut di masa yang akan datang guna untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Muara Enim khususnya.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan H.Giri Ramanda Kiemas sekaligus Ketua DPD Partai PDIP Provinsi Sumatera Selatan yang juga Asli orang Muara Enim,mengatakan bahwasanya jalan tol tersebut nantinya akan tetap di lanjutkan oleh siapa pemerintah pusat usai pilpres 2024 mendatang.

“Tentunya tergantung dengan pemimpin kita nanti, apakah bersedia melanjutkan program tersebut,” ucap Giri.

Terkait lahan yang telah di bebaskan pemerintah untuk pembangunan Jalan Tol tersebut apakah bisa untuk dikelolah kembali oleh pemilik lahan sebelumnya H.Giri Ramanda Kiemas menjelaskan bahwasanya lahan tersebut adalah Aset pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Pengerjaan Umum (PU),maka segala sesuatu terkait Aset tersebut harus melalui Izin resmi dari Kementerian PU.

“Silakan mengajukan izin ke pemerintah pusat jika ada masyarakat ingin mengelola lahan yang telah di bebaskan oleh pemerintah pusat tersebut.”pungkas Giri.

(Hermansyah/Denny)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.