Fraksi Partai Golkar DPRD NTT Tekankan Pentingnya Penuhi Hak Keuangan ASN

Caption : Fraksi Partai Golkar DPRD NTT, H. Mohammad Ansor,

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi NTT dengan tegas mendesak Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake, atau yang lebih dikenal sebagai Ody Kalake, untuk memastikan pemenuhan hak-hak keuangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Tuntutan ini mencakup Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan Tunjangan Kinerja (tukin) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 28 September 2023.

Pernyataan resmi ini disampaikan pada Rabu (27/9/2023) malam saat Rapat Paripurna, Sekretaris dan juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD NTT, H. Mohammad Ansor, menekankan pentingnya aspek manajemen birokrasi dan kinerja ASN. Ansor juga menyoroti perlunya Penjabat Gubernur Ody Kalake untuk memperhatikan pendapat Badan Anggaran dalam penjabaran Peraturan Gubernur.

“Fraksi Partai Golkar meminta saudara Penjabat Gubernur untuk memenuhi aspek manajemen birokrasi dan kinerja ASN serta memenuhi hak-hak keuangan ASN. Menjadi harapan bersama kiranya target pendapatan daerah, khususnya PAD, dapat dicapai pada akhir Tahun Anggaran dan belanja daerah lebih realistis memenuhi skala prioritas daerah,” ungkap Mohammad Ansor.

Selain isu ASN, Fraksi Partai Golkar juga mengajukan permintaan agar Penjabat Gubernur NTT sungguh-sungguh memperhatikan upaya operasional desalinasi atau penyulingan air laut menjadi air tawar serta kelangsungannya. Mereka menyoroti perlunya manajemen yang baik dalam penggunaan teknologi baru dalam pengelolaan desalinasi.

“Manajemen desalinasi hendaknya menjadi perhatian karena teknologi baru yang membutuhkan disiplin teknologi dalam pengelolaannya. Golkar menyarankan agar dibentuk lembaga pengelolaan atau diserahkan kepada komunitas masyarakat setempat, tetapi tetap mendapat pengawasan Pemerintah Daerah,” tambahnya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD NTT, Emiliana J. Nomleni, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Christian Mboeik, Aloysius Ladi, serta sebagian besar anggota DPRD NTT. Saat itu, Sekda NTT Kosmas D. Lana dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir mewakili Penjabat Gubernur NTT. Penjabat Gubernur NTT, Ody Kalake, belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan ini.

(Desy)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.