SERGAP.CO.ID
KABUPATEN CIREBON || Oknum Kuwu Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon berinisial KY diduga selewengkan dana APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun Anggaran 2022 hingga dilaporkan oleh salah satu LSM di Kabupaten Cirebon kepada Aparat Penegak Hukum.
“Dana APBDes yang diduga diselewengkan belum jelas meliputi apa saja, yang jelas dari apa yang telah dilaksanakan Pada Tahun anggaran 2022 terlihat mencurigakan. Bahkan BPD Surakarta tidak mengetahui apa saja yang direncanakan dan dilaksanakan karena tidak pernah diberikan tembusan,” kata salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (18/09/2023).
“Ini sudah sangat fatal, APBDes yang totalnya sekitar 1.6M itu BPD saja tidak tahu digunakan untuk apa saja apalagi Warganya,” jelasnya.
Sementara Mamik, salah satu tokoh Masyarakat Desa Surakarta berpendapat, “Dari awal kepemimpinan Kuwu Surakarta, memang tidak ada transparansi dengan masyarakat dari apa saja yang direncanakan dan digunakannya dari APBDes tersebut. Sehingga wajar saja jika ada Warga yang melapor,” imbuhnya.
Menurut informasi yang didapatkan sudah dilayangkan surat pemanggilan untuk Kuwu tersebut, yang akan dilaksanakan pada Selasa, 19 September nanti. (Agus)