Bey Machmudin Saksi Ikrar Setia 223 Eks NII pada NKRI

Bey Machmudin Saksi Ikrar Setia 223 Eks NII pada NKRI
Bey Machmudin Saksi Ikrar Setia 223 Eks NII pada NKRI

SERGAP.CO.ID

KOTA BANDUNG || Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menjadi saksi kembalinya 223 mantan anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII) untuk kembali setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bacaan Lainnya

Ke-223 warga Jabar tersebut telah menyatakan sepakat keluar dari baiat keanggotaan NII dan berjanji setia kepada NKRI ditandai dengan deklarasi oleh dua orang kemudian diikuti serentak oleh yang lainnya.

Bey Machmudin Saksi Ikrar Setia 223 Eks NII pada NKRI

Setelah pernyataan deklarasi, eks NII kemudian membubuhkan tandatangan sebagai bukti tertulis setia kepada NKRI. Dalam nota tersebut Bey juga turut menandatangani sebagai saksi.

Bey Machmudin Saksi Ikrar Setia 223 Eks NII pada NKRI

Deklarasi setia kepada NKRI oleh 223 mantan NII tersebut digelar di halaman Makodam III Siliwangi Bandung, Kamis (14/9/2023) malam.

Bey Machmudin Saksi Ikrar Setia 223 Eks NII pada NKRI

Tak hanya 223 warga Jabar yang menyatakan keluar dari baiat NII, dalam kesempatan tersebut sebanyak 14 mantan NII warga Provinsi Banten juga melakukan hal yang sama. Ke-14 orang tersebut menyatakan setia kepada NKRI dan disaksikan langsung oleh Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.

Bey Machmudin Saksi Ikrar Setia 223 Eks NII pada NKRI

Sebelumnya, pada 27 Agustus 2023 lalu di Gedung Sate, 31 pimpinan/ pejabat NII sudah berikrar janji setia kepada NKRI.

Bey Machmudin Saksi Ikrar Setia 223 Eks NII pada NKRI

Pemda Provinsi Jabar telah menyatakan komitmennya untuk merangkul dan memberikan perlindungan serta solusi masa depan bagi mereka yang telah bertaubat.

Bey Machmudin Saksi Ikrar Setia 223 Eks NII pada NKRI
Bey Machmudin Saksi Ikrar Setia 223 Eks NII pada NKRI
Bey Machmudin Saksi Ikrar Setia 223 Eks NII pada NKRI

**Humas Jabar


(Red**)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.