SERGAP.CO.ID
SUMBA TIMUR, || Komandan Kodim (Dandim) 1601/Sumba Timur Letkol Czi Aditya Triwirawan mengikuti Vicon pengarahan Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono terkait netralitas TNI dalam Pemilu 2024.Di acara Bimbingan Teknis Penanganan Tindak Pidana Pemilu, bertempat di ruang data Makodim, Jln Ir Sukarno No 11 Hambala, kecamatan Kota Waingapu , Kabupaten Sumba Timur, Selasa (12/9/2023).
Laksamana TNI Yudo Margono menekankan, prajurit TNI tidak memihak dan mendukung parpol serta pasangan calon, dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.
Prajurit TNI dilarang tidak memberikan fasilitas tempat maupun sarana prasarana milik TNI sebagai sarana kampanye.
Panglima TNI juga melarang anggotanya memberikan arahan bagi keluarga prajurit dan Pegawai Negeri Sipil untuk menentukan hak pilih, dilarang mengomentari, menanggapi, mengupload apapun hasil hitung cepat (quick qount) dikeluarkan oleh lembaga survei.
Tambah Yudo, seluruh prajurit dan PNS yang menjadi Caleg dan Calon kepala daerah harus mengundurkan diri dari dinas kemiliteran maupun PNS.
“Para Komandan satuan, harus tegas menindak prajurit dan PNS di lingkungan TNI yang terbukti terlibat politik praktis”, tegas Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
(Mss**)