Pemerintah Desa Sindang Suka Kecamatan Luragung Kuningan Bangun Dua Titik Tugu Batas Desa

SERGAP.CO.ID

KAB. KUNINGAN, || Untuk mengetahui batas suatu wilayah biasanya pemerintah setempat membuat tanda berupa tugu kecil, bangunan atau lainnya. Bentuk batas desa yang dibuat tentu tidak sembarangan, dirancang sedemikian rupa supaya warga atau orang yang melihatnya bisa langsung mengetahui bahwa itu adalah batas suatu desa.

Seperti yang ada di perbatasan antara Desa Sindang suka Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan, kepala Desa E Warsadi Atmaja saat di temui awak media sergap.co.id mengungkapkan Desa ini menurutnya sebuah pembatas desa yang dirancang secara apik dan menawan, sehingga menjadi magnet tersendiri bagi warga atau orang yang melintasinya. “Ujarnya Rabu (06/09/2023).

Pembangunan rehabilitas peningkatan batas Desa di wilayah Desa Sindang suka sebanyak dua titik, sumber dana anggaran Dana Desa Tahap 3 tahun 2023.

Tujuan dibangunya tugu ini yaitu untuk memberikan informasi kepada warga desa yang belum mengetahui tentang lokasi dari batas desa yang sebenarnya. Selain itu dengan adanya batas desa dapat mempermudah bagi masyarakat umum ketika mencari lokasi dari suatu desa. Keinginan membuat tugu batas desa sudah direncanakan sejak dahulu oleh kepala desa

Namun belum sampat dikerjakan dan dengan kerjasama yang baik dengan masyarakat, sekarang keinginan memiliki tugu batas desa telah terwujud. Dikarenakan tugu tersebut sudah jadi. “Tuturnya.

( Agus M)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.