SERGAP.CO.ID
POLRES TASIK KOTA, || Jajaran Polres Tasikmalaya Kota melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) perusakan kaca Masjid Al Hidayah Cikiara Kelurahan Panglayungan Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya Rabu (30/08/23)
Diperoleh informasi, pelaku berinisial H (25) merusak kaca bagian samping Masjid tanpa alasan yang jelas.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin membenarkan terjadinya perusakan kaca masjid Al Hidayah di Cikiara.
“Benar telah terjadi perusakan yang dilakukan oleh H (25), dan tindakan kepolisian yang telah dilakukan adalah kami sudah melakukan olah TKP, mengumpulan saksi-saksi beserta barang bukti yang ada di TKP. Sampai dengan malam ini sat Reskrim telah berhasil Identifikasi terduga pelaku dengan inisial H,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa Polres Tasikmalaya kota serius dalam melakukan penanganan kasus perusakan dan saat ini fokus dalam melakukan pengejaran terduga pelaku, dengan menyebar anggota ke titik-titik persembunyian terduga pelaku.
“Dari keterangan saksi Ketua DKM Al Hidayah, kejadiannya pada Senin malam (28/08), diperoleh informasi dari warga bahwa pelakunya dalam kondisi mabuk miras,” tambah.
(Asep Sudinar)