SERGAP.CO.ID
BIMA || Beredarnya postingan di Medsos Facebook dari pemilik akun Afan Bima terkait anak yang direkrut dan diberangkatkan oleh PT. FIKOTAMA sebagai TKW.
Terkait dengan informasi tersebut Polres Bima sudah melakukan Pulbaket.
“kami melakukan pulbaket dari beberapa sumber sehingga mendapatkan nomor HP. Ibu Mimin (sepupu dari Sdri. Eka Junita)” ujar penyidik.
Berdasarkan rilis dari Kapolres Bima AKBP Hariyanto, SH.SIK., pada Sabtu, (19/8/2023) sekira pukul 19:00 WITA menerangkan bahwa, menurut keterangan dari ibu Mimin melalui via telepon bahwa Sdri. Eka Junita memang benar yang bersangkutan pernah ke luar Negeri (Malaysia), yang bersangkutan diberangkatkan oleh PT. Fikotama sekitar bulan April tahun 2023 dengan negara tujuannya Malaysia, Sponsornya Sdri. Zaenab alamat Desa Dadibou Kec. Woha Kab. Bima dan sekarang yang bersangkutan sudah kembali ke Bima, sejak dua minggu terakhir ini Sdri. Eka Junita sudah berada dirumahnya di Rt. 008 Rw.00 4 Ds. Sondo Kec. Monta Kab. Bima dalam keadaan baik-baik saja.
“Setelah dilakukan penelitian dan pengecekan terhadap berkas- berkasnya baik di Identifikasi dan pembuatan Rekomendasi di SKCK Sat Intelkam Polres Bima bahwa Sdri. Eka Junita tidak pernah membuat Rekomendasi sebagai TKW”. Papar Kapolres.
Menurut informasi yg dihimpun dilapangan kata Kapolres, bahwa yg bersangkutan sekarang berada di desa kelahiran kec.monta kabupaten Bima bersama org tuanya masalah nama anaknya beredar di media sosial mungkin melalui teman temanya sedangkan pihak keluarga tdk mengetahui. Adapun perkembangan akan tetap di pantau dan dilaporkan secara berjenjang. Pungkas Kapolres.
(Obama)