SERGAP.CO.ID
BIMA || Baru-baru ini beredarnya postingan di Medsos Facebook dari pemilik akun Afan Bima terkait anak yang direkrut dan diberangkatkan oleh PT. FIKOTAMA sebagai TKW.
Terkait hal itu, Media Sergap sudah melakukan Investigasi dengan menghubungi beberapa Sumber dan berhasil mengungkap beberapa keterangan dari sumber mengatakan bahwa oknum Aktifis berinisial AF meminta paksa sejumlah uang dari sponsor PT. FIKOTAMA.
“AF meminta paksa uang pada saya sebesar 5 juta, agar tidak bongkar kasus TKW dan di lapor ke Polisi. Namun saya saat itu tidam punya uang sama sekali, tapi AF tetap memaksa harus ada uang 5 juta, jika tidak ada maka kasusnya di laporkan ke polisi”. Ujar Sponsor PT. FIKOTAMA bernama Hajnah.
Lanjut Hajnah, karena saya tidak punya sebanyak itu, ahkirnya kami terpaksa cari pinjaman di kelurga saya di desa tenga kecamatan woha sebesar 3 juta rupiah saja, dan uang itu sudah saya serahkan kepada AF di hadapan teman-teman saya yang saat itu ikut mencari pinjaman demi membantu saya. Terang Hajnah.
Sudah berapa banyak uang Hajnah di ambil oleh AF tanya Wartawan.
“Jadi jumlah uang yang di minta oleh AF 2,2 juta agar tidak lapor polisi”. Begitu kata Hajnah.
Atas Pengakuan Korban bernama Hajnah, Wartawan sudah mengkonfirmasi kepada AF. AF tidak mengakui bahwa diri meminta paksa uang sebanyak 2.200.000 kepada Hajnah. Adapun uang yang di berikan kepada saya itu atas dasar ada kesepakatan bersama. Ujar AF.
Foto Korban Hajnah
Secara terpisah, beberapa saksi yang melihat dan mengetahui Peristiwa dugaan pemerasan uang tersebut menuturkan bahwa AF juga tekankan agar jangan kasih tau Wartawa masalah uang ini, nanti masalah mu tambah ribet. Aku Hajnah. Ungkap Husni dan kaan-kawan saksi.
“Benat AF meminta Paksa Uang kepada Hajnah 5 juta, namun di kasih ke AF 2,2 juta karena Hajnah tidak punya uang sebanyak yang di minta AF. Itupun uang di pinjam kepada keluarganya di desa tenga kecamatan Woha” terang Husni.
Dalam keadaan takut dan sangat panik Hajnah terpaksa memberikan uang yang di minta oleh AF. Katanya.
Oleh karena itu saya memohon agar masalah ini Pihak Kepolisian berkenan membantu kami agar AF dapat di tangkap atas kasus Pemerasaan yang telah merugikan kami. Harap Hajnah.
Terkait dengan informasi tersebut kami melakukan pulbaket dari beberapa sumber sehingga mendapatkan nomor HP. Ibu Mimin ( sepupu dari Sdri. Eka Junita). Pada Sabtu, (19/8/2023) skitar Pukul 19:30 WITA.
Menurut keterangan dari ibu Mimin melalui via telepon bahwa Sdri. Eka Junita memang benar yang bersangkutan pernah ke luar Negeri (Malaysia), yang bersangkutan diberangkatkan oleh PT. Fikotama sekitar bulan April tahun 2023 dengan negara tujuannya Malaysia, Sponsornya Sdri. Zaenab alamat Desa Dadibou Kec. Woha Kab. Bima dan sekarang yang bersangkutan sudah kembali ke Bima, sejak dua minggu terakhir ini Sdri. Eka Junita sudah berada dirumahnya di Rt. 008 Rw.00 4 Ds. Sondo Kec. Monta Kab. Bima dalam keadaan baik-baik saja.
Setelah dilakukan penelitian dan pengecekan terhadap berkas-berkasnya baik di Identifikasi dan pembuatan Rekomendasi di SKCK Sat Intelkam Polres Bima bahwa Sdri. Eka Junita tidak pernah membuat Rekomendasi sebagai TKW.
Menurut informasi yg dihimpun dilapangan bahwa yg bersangkutan sekarang berada di desa kelahiran kec.monta kabupaten Bima bersama org tuanya masalah nama anaknya beredar di media sosial mungkin melalui teman temanya sdgkn pihak keluarga tdk mengetahui. Adapun perkembangan akan ttp di pantau dan dilaporkan secara berjenjang.
(TIM)