SERGAP.CO.ID
KOTA BIMA || Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima Kanwil Kemenkumham NTB mengikuti giat rapat koordinasi pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) yang diselenggarakan secara daring dan luring. Pada kamis, (3/7/2023) Siang.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi tentang pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia tahun 2023 yang diinisiasi oleh Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM, Direktorat Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kakanim Kelas III Non TPI Bima M. Usman, SH menuturkan bahwa, Dimana dalam kegiatan ini, kata dia adalah pembahasan terkait pemenuhan indikator pelayanan publik berbasis HAM sesuai dengan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Tuturnya.
“Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima M. Usman, SH mengatakan, Dengan adanya kegiatan ini diharapkan satker dapat memberikan layanan sesuai dengan SOP berbasis HAM yang berlaku, sehingga pelayanan publik dapat dinikmati masyarakat khususnya kelompok rentan sesuai dengan haknya”. Tandasnya.
(Obama)