SERGAP.CO.ID
BIMA || Kasus penganiyaan yang terjadi beberapa bulan lalu yang melibatkan seorang guru honor bernama Hikmah mengajar di SMP Negeri 3 Langgudu melalukan tindakan tidak terpuji terhadap seorang pemuda (21) warga desa Waworada kecamatan langgudu kabupaten bima.
Atas peristiwa kekejaman guru Honor yang tidak punya etika dan moral itu menganiyaya warga bernama Bagus Pratama alias Yoyo hingga masuk rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Didampingi Kuasa Hukumnya Syafrudin, SH Advokat IKATAN ADVOKAD INDONESIA (IKADIN)
telah melaporkan Kasus Penganiyayaan tersebut pada Polsek Langgudu Nomor: STTLP/ 78/IV/2023/Sektor Langgudu tertanggal 7 april 2023. Terlapor Sudara Hikmah dan Pelapor Saudara Herman.
Kuasa Hukum Korban Syafrudin, SH menuturkan bahwa laporan itu tepatnya pada hari jumat 7 April 2023 hingga akhir juli 2023 belum ada titik terangnya. Tuturnya kepada Wartawan Media ini Minggu, (30/7/2023) Sekira Pukul 14:00 WITA.

Kata dia, Sudah beberapa kali saya mendatangi polsek langgudu menanyakan kejelasan dan jawaban dari penyidik namum tidak ada progresnya. Ujar Syafrudin.
Lanjut dia, jika kasus penganiyayaan yang di laporkan itu tidak mampu di proses maka kami akan melaporkanya ke Polres Bima kota. Imbunya.
“Saya sangat sayangkan Kapolsek Langgudu tidak mampu memproses kasus penyaniyayaan yang di lakukan oleh Guru honor bernama Hikmah terhadap Yoyo” Ini ada apa…? Timpalnya.

“Saya minta kepada Kapolsek Langgudu agar menyidik kasus itu secara objektif tanpa di intervensi oleh siapapun”. Harap Syafrudin.
Kasus penganiyaan tersebut terjadi di depan SMP Negeri 5 Langgudu pada hari kamis 6 april 2023 sekira pukul 21:00 WITA melibatkan antara terduga pelaku bernama Hikmah guru honorer pada SMP Negeri 3 Langgudu warga desa waworada kecamatan langgudu terhadap Korban bernama Bagus Pratama alias Yoyo pemuda asal desa waworada.
Menurut keterangan Korban (Yoyo) terduga pelaku (Hikmah) melakukan penganiyayaan dengan cara memukul bertubi-tubi mengenai muka, leher dan sekujur tubuh korban hingga jatuh tersungkur di tanah. Tidak hanya itu, terduga pelakupun menendang korban beberapa kali hingga mengalami luka memar pada sekujur tubuh korban.
Akibat peristiwa kekejaman guru Honor tak bermoral itu, Korban kemudian di larikan ke Puskemas Langgudu untuk mendapat perawatan medis.
Tidak terima perlakuan keji terduga pelaku, keluarga korban melaporkan kejadian itu pada Polsek Langgudu.
“Saya selaku Kuasa Hukum korban meminta kepada kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, SIK kiranya mengambil Alih penanganan kasus ini, karna saya menilai polsek langgudu tidak mampu menyelesaikannya. Tutupnya.
(TIM)