SERGAP.CO.ID
KUPANG, || Pemerintah Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakatnya. Dalam upaya untuk memperkuat pelayanan publik di kecamatan Kelapa Lima, Pelayanan Kecamatan hadir sebagai terobosan revolusioner dalam penyediaan pelayanan publik yang lebih baik dan maksimal.
Pelayanan Kecamatan Kelapa Lima menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan maksimal, lebih efektif, dan terencana. Hal ini dilakukan dengan melaksanakan pelayanan lebih cepat, kecuali pada pelayanan yang membutuhkan pembuktian seperti pelepasan hak dan ahli waris.
Salah satu aspek penting dari inovasi ini adalah penggunaan teknologi Digitalisasi Pelayanan Penduduk (DITANDUK) yang telah diterapkan di Pelayanan Kecamatan Kelapa Lima. Dengan sistem online ini, masyarakat hanya perlu mengisi data dan ditandangani Lurah secara elektronik, sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat dan interaksi langsung yang memakan waktu dapat dikurangi.
Tujuan dari sistem online ini adalah untuk mendukung satu data, sehingga pelayanan ke depan dapat dilakukan dengan lebih efisien. Bahkan, pelayanan hari libur seperti keterangan tidak mampu dan BPJS dapat dilakukan melalui aplikasi DITANDUK, mengurangi ketergantungan pada kunjungan fisik ke kantor.
Inovasi ini tidak hanya memudahkan masyarakat dalam proses kepengurusan, tetapi juga membantu mengurangi praktik pungutan liar (Pungli). Selain itu, aplikasi Google Form juga disediakan untuk mengukur kepuasan publik terhadap pelayanan yang diberikan.
Dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan sosial, Pemerintah Kecamatan Kelapa Lima mengajak seluruh masyarakat Kota Kupang untuk mendukung program kebersihan lingkungan. Dengan begitu, kita bisa menjaga kesehatan anak-anak kita dan menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk masa depan bersama. Mari kita semua peduli, baik untuk diri kita sendiri maupun orang lain.
(ESI)