Modus Pengiriman TKI Ke Luar Negeri, Menggunakan Visa Turis, Umrah, atau Ziarah

SERGAP.CO.ID

KOTA BIMA || PT. ALFARRABY TOURS AND TREVEL UMROH beralamat kantor di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima di duga kuat melalukan praktek perekrut dan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

Berdasarkan sumber informasi yang di peroleh media ini dari keluarga korban, mengatakan bahwa Ibu Tini istri Harsono telah mengambil uang dari beberapa korban yang nilainya berfariasi, ada yang 3 juta bahkan ada yang sampai puluhan juta. Alasan kedua terduga bernama Harsono dan Tini pasangan suami istri tersebut bahwa uang korban di janjikan pergi bekerja ke Luar Negeri yaitu ke Negar Selandia baru dengan yang tinggi.

Atas informasi tersebut Wartawan sudah berusaha melakukan konfirmasi melalui tlp beberapa kali pada nomor Hp atas Harsono yang tertera pada spanduk Trvel Umroh yang di pasang depan pagar kediaman kedua terduga pelaku, namun tidak di respon.

Sehari setelah di hubungi melalui tlp, kemudian Wartawan mendatangi di kediaman terduga tepatnya di Samping Klinik Melayu kecamatan Asakota dan berhasil menemui Harsono suami Ibu Tini.

Harsono saat ditemui wartawan di kediamanya Kelurahan melayu pada rabu, (26/7/2023) siang kepada mengaku telah merekrut 12 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPIMI) yang siap di kirim ke Negara Selandia Baru.

“Iya benar pak bahwa kami sudah merekrut sebanyak 12 orang laki untuk bekerja ke negara Selandia baru” Akunya.

Ditanya proses melalui PPPMI mana kedua belas orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di proses, Harsono menjawab proses perorangan, Pt nya di surabaya. Istri saya yang lebih tau, saya hanya bantu Istri ngantar CPMI bikin paspor di Imigrasi saja. Papar Harsono.

Selanjutnya Harsono menyebut bahwa dari 12 orang yang di rekrut tersebut baru 7 orang yang sudah di bikinkan Paspornya dan sedang menunggu Visa. Jelasnya.

Ditanya kelengkapan dokumen calon pekerja migran, Harsono mengaku bahwa paspor umum dengan Visa Tours atau Visa kunjungan. Ungkap Harsono.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Media Independen Online (DPD MIO) Indonesia Kota Bima Sukirman Obama meminta kepada Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Hal ini Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Ntb agar segera menangkap kedua terduga pelaku TPPO yakni Harsono dengan Tini (Pasutri) demi menyelamatkan puluhan korban. Tegas Obama.

Selain menangkap Harsono dengan Tini, Obama juga meminta kepada Satgas TPPO agar menyita semua Paspor Umum dari terduga agar tidak di salah gunakan. Pinta dia.

Kelicikan terduga pelaku dalam memuluskan pekerjaan proses Human Traficking yaitu menggunakan Spanduk Trevel Umroh untuk menutupi praktek TPPO. Jelas Obama.

Lanjut Obama, Pasutri Harsono dan Tini sudah melanggar Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Modus operandinya menggunakan visa turis, visa ziarah, dan visa umrah,” ujar obama.

Diketahui bersama bahwa Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas mengenai persoalan TPPO di Istana Merdeka, Jakarta sehingga di bentuklah Satuan Tugas (SATGAS) Pemberantasan TPPO di seluruh jajaran Kepolisian sampai Polda, Polres seluruh Indonesia. mulai dari hulu sampai ke hilir. Atau sampai ke akar-akarnya.

“Untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian negara, TNI, dan aparat-aparat pemerintah yang lain itu bertindak cepat dan hadir untuk memberantas para pelaku”. kata dia.

Presiden juga memerintahkan jajaran Polri untuk menelusuri adanya dukungan (backing) bagi para penjahat perdagangan orang.

(TIM)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.