Koalisi Masyarakat Menggugat Gelar Aksi Damai Di Tengah Jalan Perintis Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas

SERGAP.CO.ID

MUSI RAWAS, || Koalisi masyarakat menggugat melakukan aksi damai di tengah jalan perintis kecamatan muara beliti kabupaten musi rawas menutut kejelasan dan tanggapan dari pihak PT Evans lestari atas beberapa tuntutan masyarakat yang terdampak di sekitar pabrik pengilingan buah kelapa sawit milik PT Evans lestari yang berada di antara desa suro dan desa Remayu.

Dalam aksinya “Hidayat” selaku Kordinator aksi ber api-api menyampaikan dengan adanya beberapa keluhan masyarakat yang belum terpenuhi dan belum ada kejelasan dari pihak PT Evans lestari yang mana akan di mediasikan di gedung DPRD kabupaten musi rawas terakit masalah ketenagakerjaan, tanggung jawab lingkungan/sosial dan pengunaan jalan perintis yang di bangun Pemda musi rawas untuk masyarakat kini di gunakan khusus oleh kendaraan perusahaan.

Dalam aksi tersebut awak terpantau dari beberapa media yang sempat hadir,, anggota Kapolres Musi rawas, dinas perhubungan, kepala desa remayu,kepala desa suro, perwakilan PT Evans lestari dan masyarakat sekitar khususnya kabupaten musi rawas menyaksikan aksi damai di tengah jalan perintis di bawah teriknya matahari di depan rumah warga yang retak akibat lalu lintas kendaraan perusahaan yang bermuatan melebihi di atas 10 ton.

Menanggapi atas beberapa tuntutan aksi itu dua kepala desa memberi tanggapan yang berbeda terkait masalah ketenagakerjaan dan dengan adanya aksi damai tersebut,

Kepala desa suro Eli Marlina menyatakan bahwa warga desa suro sudah 80% yang bekerja di PT Evans lestari dan sudah banyak warganya nya yang sudah terbantu dan dirinya merasa kecewa dengan ada nya aksi tersebut kenapa sebelum aksi tidak memberi tahu dan melaporkan lebih dahulu karena kades yang merasa punya wilayah.

Sedang kan untuk warga desa remayu Rahman Jalili selaku kepala desa menyatakan bahwa warga desa remayu yang sudah bekerja di PT Evans lestari baru sekitar 40% dan dengan adanya aksi tersebut dia tidak mendukung dan tidak melarang karena ada tuntutan masyarakat yang belum terpenuhi saya rasa itu hal yang wajar tutur nya.

Maria,,yang mewakili PT Evans lestari akhir nya buka suara mejelaskan dengan ada nya tuntutan masyarakat tersebut,ia menyatakan bahwa PT Evans lestari sudah menanggapi dan memenuhi atas beberapa tuntutan masyarakat terutama masalah ketenagakerjaan, termasuk tanggung jawab lingkungan dan sosial.

Terkait masalah jalan pihak Evans lestari sudah bertanggung jawab penuh apa bila ada jalan yang rusak akibat aktivitas kendaraan perusahaan maka pihak Evans lestari wajib memperbaikinya,dan sudah pernah melakukan penyiraman jalan untuk masalah debu,,dan jika ingin melakukan aksi itu harus dengan data yang jelas,kata Maria,, tetapi dalam pernyataan Maria langsung di sangkal warga yang terdampak bahwa belum pernah ada penyiraman ucap warga sekitar yang ikut aksi.

Dan yang terakhir Kabag OPs Kompol Johan Suseno polres musi rawas juga memberi tanggapan, terimakasih banyak kepada peserta aksi sudah melakukan aksi damai dan tidak ada sangsi pidana karena tidak menghalangi aktifitas warga yang melintas di jalan perintis,dan meminta peserta aksi segera membubarkan diri tutupnya.

“”Namun sangat di sayangkan dinas perhubungan tidak memberikan tanggapan terkait rambu-rambu larangan yang sudah di pasang dan masih beraktivitasnya kendaraan yang muatan melebihi tonase yang di izinkan di jalan perintis tersebut, dan belum ada kejelasan hilang nya rambu -rambu larangan yang sudah terpasang beberapa bulan yang lalu setelah sesudah aksi di gedung DPRD kabupaten musi Rawas,,meskipun sudah di pertanyakan Hidayat saat Aksi damai Kolisi Masyarakat Menggugat…. Rabu 26 juli 2023.

Maka dari itu Hidayat saat di konfirmasi awak media selesai Aksi ia menjelaskan jika kendaraan yang melangar rambu-rambu larangan di jalan perintis tidak segera di hentikan dan tuntutan masyarakat belum ada kejelasan nya dalam waktu dekat maka ada Aksi damai jilid 3 depan kantor Pemda kabupaten musi rawas.tutup nya.

(Aberi)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.