Tiga Ketua Serikat Karyawan PT Asietex Sinar Indopratama Cikampek Di PHK Oleh Perusahaan Tanpa Sebab

SERGAP.CO.ID

KAB. KARAWANG, || Mendengar kata PHK membuat Anda merasa takut kehilangan pekerjaan. PHK merupakan singkatan dari Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan oleh sebuah perusahaan kepada karyawannya. Kegiatan pemutusan kerja tidak dilakukan secara sepihak oleh perusahaan namun, dilakukan dengan persetujuan dengan pihak yang ikut bersangkutan. Itulah Yang dialami Karyawan PT. Asietex Sinar Indopratama Cikampek saat ini mendapat undangan oleh menejemen Perusahaan Asietex Pada Senen (24/07/2023)

Dalam situasi yang tidak memungkinkan seperti saat ini maka, sebuah perusahaan dapat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja apabila kegiatan produksi barang berhenti total. Pemutusan Hubungan Kerja juga dapat terjadi jika perusahaan sedang mengalami bangkrut.

Pemutusan Hubungan Kerja tidak dilakukan secara mudah, karena terlebih dahulu perusahaan mempertimbangkan berbagai alasan dalam melakukan pemutusan kerja. Pertimbangan tersebut harus sesuai dengan Undang-undang No.13 tahun 2003 yang mengatur ketenagakerjaan.

Berikut penjelasan dari karyawan Asietek Sinar Indopratama Cikampek

Tanggal 19 juli 2023 jam 16.00wib kami ( Sidik Mustofa ketua PUK SBTP, Acing Haryanto ketua SPP dan Dede Mulyana ketua SBM ) mendapatkan undangan sosialisasi kebijakan perusahaan lewat pesan watsap (undangn terlampir) Pada tanggal 20 juli 2023 kami menghadiri undangan tersebut, di pertemuan itu saripudin selaku Manejer HRD menyampaikan bahwa, perusahaan melakukan efensi karyawan di karenakan kelebihan karyawan dan kamipun(3 ketua) menolak dengan spontan.

Senin 24 juli 2023 kami kembali mendapatkan undangan untuk pembahasan lanjutan terkait PHK, namun yang kami sayangkan adalah pertemuan di laksanakan pada jm 15.00 sedangkan undangan di kirim pada jam 09.21 itupun lewat pesan whatsApp.

Pada pertemuan tersebut di hadiri dari pihak menejemen Nia Rusmiati selaku direktur, Lani, Lili, Saripudin, Juminah, Belina, dan Agus sebagai menejer.

Lili menyampaikan bahwasannya program pengurangan karyawan akan terus berlanjut dan saat ini giliran kami 3 ketua serikat pekerja yang terkena program tersebut.

Kami sebagai ketua serikat pekerja menyampaikan bahwa, patut di duga PHK kami ini adalah proses pemberhangusan serikat pekerja/union busting. sampai berita tayang pihak menejem belum bisa ditemui.

(Red)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.