Hari Ketujuh Operasi Patuh Rinjani 2023, Kasat Lantas Polres Bima: Pelanggaran Lebih Banyak Sepeda Motor

SERGAP.CO.ID

BIMA || Hari Ketujuh Operasi Patuh Rinjani 2023 Sat Lantas Polres Bima menindak 250 Kendaraan pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto, SH.S.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU Niko Herdianto, S.Tr.K., S.I.K mengatakan dari pelanggaran tersebut mendapatkan sanksi bukti pelanggaran (tilang), teguran, dan himbauan.

“Selama Tujuh hari pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2023 ditemukan 250 Pelanggar, selain itu petugas juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat untuk taat berlalu lintas serta melengkapi surat surat kendaraanya dan 85 pelanggar diberikan teguran,” kata Niko, Senin (17/07/23).

Adapun pelanggaran yang ditemukan selama tujuh hari Operasi Zebra Rinjani 2023, yakni penggunaan helm, plat nomor , knalpot brong , dan pelanggaran kasat mata lainya

Polres Bima melalui Satuan lalulintas menggelar operasi dengan sandi Patuh Rinjani 2023.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna menurunkan angka fatalitas kecelakaan.

Selain penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh Rinjani 2023 juga memberikan sanksi teguran kepada para pelanggar lalulintas.

Sementara itu kata Niko Sapaan Akrab Kasat Lantas Polres Bima Itu, pelanggaran didominasi oleh pengendara roda Dua, masih minimnya kesadaran pengguna jalan dalam melengkapi keamanan pribadi dan memahami aturan berkendara.

Seperti tidak Melengkapi kendaraan seperti kaca spion dan Plat Nomor atau Nomor Polisi Kendaraan dan tidak menggunakan Helm.

Sedangkan Roda didominasi oleh kendaraan bak terbuka Pickup Yang di gunakan untuk memuat Penumpang imbuhnya.

Untuk itu Kasat menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan baik roda dua maupun Roda Empat agar melengkapi kelengkapan kendaraan, tidak Membawa Senjata tajam dan berhati hati dalam berkendara.

(Obama)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.