Sosialisasi Tentang Bahaya Laten Penyakit Sosial Oleh Kapolsek Pandawai

SERGAP.CO.ID

PANDAWAI, || Hari ini senin , 17 Juli 2023, SMK Negeri 1 Pandawai memulai pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah ( MPLS ) bagi siswa siswi baru tahun ajaran 2023-2024. Pada kegiatan MPLS hari pertama Salah satu bentuk pelaksanaan MPLS dikemas dalam kegiatan ceramah atau penyuluhan dengan pemateri ekternal yakni Kapolsek Pandawai Ipda Frensen Edwin Bengkiuk S.E
Adapun topik yang diangkat sesuai rujukan Panitia MPLS yakni ” Bahaya Laten Penyakit sosial”. Dan bertindak sebagai moderator yakni ibu Agustina Djoli S.Pd dari Panitia MPLS.

Kapolsek mengatakan Penyakit masyarakat atau dengan kata lain penyakit sosial merupakan keadaan yang dianggap tidak sesuai norma hukum yang berlaku, adat istiadat dan kebiasaan serta norma agama yang dilakukan secara terus.menerus.

Lebih lanjut mantan Kanit Regident Lantas Polres Sumba barat ini memaparkan bahwa tentunya kita ingin lingkungan sekolah aman, nyaman dan menyenangkan, bebas belajar dan berkreasi.tanpa ada gangguan penyakit sosial yang dilakukan oleh anak didik.

Oleh karena itu anak anak didik perlu mengetahui apa itu penyakit sosial, jenis jenis penyimpangan sosial, faktor faktor penyebab penyakit sosial, cara mengatasi penyakit sosial dan akibat dari penyakit sosial”.
Adapun contoh jenis penyimpangan sosial antara lain Miras, Narkoba, Tawuran, Pornografi, berjudi, PSK, kenakalan remaja, homoseksual, Rasisme serta kriminal.

Disamping materi Bahaya laten penyakit sosial pada kesempatan tersebut Kapolsek juga menyinggung tentang perundungan serta etika disiplin berlalu lintas bagi murid baru peserta MPLS.
Semoga anak didikSMK Negeri 1 Pandawai menjadi anak yang unggul dan berprestasi, kata kapolsek menutup pembicaraan.

(Mss**)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.