Pelaksanaan Jumat Curhat Polsek Kodi Dengan Pusat Pengembangan Anak (PPA SHILOH) GKS Kerenapu

SERGAP.CO.ID

KAPAKA MANDETA, || Pada hari Jumat 14 Juli 2023 sekitar pukul 09.50 wita s/d 12.00 wita bertempat di SD Bondo Kamodo Ds Kapaka Madeta Kecamatan Kodi,Kabupaten Sumba Barat Daya,berlangsung kegiatan Jumat Curhat oleh Polsek Kodi dengan Pusat pengembangan Anak (PPA SHILOH) GKS Kerenapu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Kodi,Ipda Ahmad Sidiq didampingi Kanit Reskrim Aipda Yonas Botha sesuai dengan surat permintaan dari Pusat pengembangan Anak GKS Kerenapu Nomor : 004/PPA/Ud.1/VII/2023 Tgl 12 Juli 2023 ttg Sosialisasi perlindungan Anak dengan dihadiri oleh pdt GKS KERENAPU Ibu Pdt Yobelia,S.Th,Staf PPK SHILOH GKS Kerenapu serta orang tua dan jemaat GKS Kerenapu sebanyak 135 Orang.

Dalam giat tersebut Kapolsek Kodi,IPDA Ahmad Sidiq menyampaikan hal-hal yang penting sesuai Tema” PERLINDUNGAN ANAK yang pertama”ucapan terima kasih kepada ibu Pdt GKS Kerenapu yang sudah mengundang dan memberi ruang kolaborasi dalam giat hari ini dalam rangka sosialisasi dan memberikan edukasi kepada para orang tua terkait perlindungan anak.

Juga untuk Koordinator PPA SHILOH GKS Kerenapu,bahwa kegiatan seperti ini perlu dikolaborasi dengab giat/program Kapolri tentang Jumat curhat,”pungkas Ipda Ahmad Sidiq

Disampaikan juga oleh Pdt Gks Kerenapu pdt Yobelia, S.Th,ucapan terimakasih kepada bpk Kapolsek beserta anggotanya dan kami mohon agar Kapolsek terlibat langsung dalam program ini dan dikoordinir oleh PPA SHILOH GKS Kerenapu.

Tadi kita sudah mendengar bersama-sama apa saja yang disampaikan oleh Kapolsek secara gamblang mengedukasi peserta dan orang tua murid dan jemaat GKS yang hadir hari ini tentang pentingnya perlindungan terhadap Anak,sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang demi keberlangsungan tumbuh kembang Anak,”ungkap pdt

Adapun sesi pertanyaan dan Curhat warga yakni”Pdt Yobelia,S.Sth Selaku pdt GKS Kerenapu meminta agar kasus-kasus yang melibatkan anak agar ditindaklanjuti dan tidak hanya sampai di Tingkat Polsek.

Jawaban dari Polsek Kodi sebagai Polsek Harkamtibmas hanya sebatas menerima laporan dan melakukan penyelidikan untuk dapat menemukan bukti cukup sebagai TP untuk kemudian diserahkan kepada Penyidik PPA sat Reskrim Polres SBD,”jelasnya

Selesai kegiatan Jumat Curhat dilanjutkan penandatanganan pernyataan Komitmen perlindungan terhadap anak oleh Koordinator PPA SHILOH dan Kapolsek.

(Mss**)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.