SERGAP.CO.ID
SUMBA BARAT DAYA, || Hari Senin 10 Juli 2023 Sekitar pukul 11.00 Wita bertempat di Jalan Sapurata,Jalan Radamata dan Jalan Raja Yohanes Ngongo Bani,Kota Tambolaka,Kabupaten Sumba Barat Daya telah dilaksanakan Operasi Patuh Dalam rangka Cipkon Kamseltibcarlantas di wilayah Hukum Polres Sumba Barat Daya.

Pelaksanaan giat Operasi berlangsung selama 14 Hari terhitung mulai tanggal 10 Juli s/d 23 Juli 2023 dan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah _Nomor: Sprin/152/VII/2023 tanggal 08 Juli 2023, Dan Sebagai Ka. Ops Pers. Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Sigit Harimvawan,SH.,S.IK.,MH.Dikuti 19 Personil yang terlibat dalam Surat Perintah tersebut.

Tujuan dan Sasaran Operasi Penertiban Lalulintas,adalah:Sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan*
a.Mewujudkan Keselamatan, Ketertiban Dan Kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).
b.Meningkatkan Kualitas Keselamatan Dan Menurunkan Tingkat Fatalitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas.

c.Membangun Budaya Patuh dan Tertib Berlalu Lintas sebagai cermin Moralitas Bangsa.
SASARAN
Pengemudi Atau Pengendara Ranmor Yaitu :
a. Yang menggunakan Ponsel saat berkendara
a Pengendara dibawah Umur
b Yang melawan Arus
d.Yang melebihi batas kecepatan
e.Yang berboncengan lebih dari 1 Orang
f.Pengendara dalam pengaruh/konsumsi alkohol
g.Yang Tidak gunakan Helm SNI
h.Yang Tidak menggunakan Safety Belt
Pada Kesempatan Tersebut Diberikan Himbauan Kamseltibcar Lantas Oleh Kanit Kamsel Bripka Nirwan dan Anggota terhadap Pengendara yang Melanggar Lalulintas.Hasil yang dicapai yakni:”Giat berakhir pada pukul 11.00 Wita berjalan aman dan kondusif Dan diberikan Pembinaan Terhadap Pelanggar dengan Jumlah 7 Unit Terdiri dari :Roda 4 : – Unit ,ROda 2 : 7 Unit
Semua telah diberikan pembinaan.
Kasat Lantas Polres SBD,Iptu I Wayan Suardika,SH
(Mss**)