SERGAP.CO.ID
BIMA KOTA || Baru hitungan hari dibentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo di seluruh Polda jajaran, Polres Bima Kota di bawah Komando AKBP Rohadi, S.I.K dan Polres Bima Kabupaten di bawah Komando AKBP Hariyanto, S.H., S.I.K berhasil membongkar dan mengungkap praktik perdagangan orang dengan modus rekrutmen pekerja migran secara (PMI) atau lazim di sebut TKW ilegal, Rabu (5/7/2023).
Polres Bima Kabupaten berhasil menangkap 5 tersangka dan Polres Bima Kota berhasil menangkap 2 tersangka. Secara keseluruhanya yakni 7 tersangka dan sedang menjalani masa tahanan. Upaya pengembangan dan pengungkapan terus dilakukan Tim Satgas TPPO dengan melakukan penelusuran sejumlah lokasi, atau rumah yang dijadikan tempat penampungan sementara para pekerja migran sebelum diberangkatkan ke luar negeri.
Salah satunya menjadi target operasi (TO) Satgas TPPO adalah terduga pelaku yang selama ini di sebut sebagai Gembong sindikat perdagangan perempuan ke negara timur tengah inisial PD asal kabupaten Dompu Provinsi NTB.
Terungkapnya Gembong besar TPPO ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan dan penyidikan dua orang tersangka TPPO sebelumnya yakni Alimudin alias Arif dan Junari alias Anggi yang sudah menjalani tahanan 17 hari di Rutan Polres Bima Kota.
Berdasarkan keterangan tersangka Alimudin dan Anggi kepada Wartawan bahwa TKW yang mereka rekrut di serahkan kepada PD untuk di kirim ke Negara Timur Tengah. Ujar dua tersangka sambil menangis saat di jenguk di rutan polres bima kota.
Keluarga dua tersangka Alimudin dan Anggi meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bima agar adil dalam penegakan Hukum dalam kasus TPPO ini. Alimudin dan Anggi di Tahan maka PD juga harus di tahan. Harapnya.
Sampai berita ini di siarkan pihak APH Polres Bima Kota belum berhasil di konfirmasi terkait sejauh mana tindakan penegakan hukum dalam kasus TPPO ini. Namun Informasi yang di himpun oleh wartawan media SEEGAP.CO.ID bahwa terduga Gembong Perdagangan Perempuan ke negara Timur tengah itu sudah beberapa hari ada di Polres Bima Kota.
Namun tidak di ketahui secara persis status PD tersebut berada di sekitaran Kantor Polres Bima Kota. Konon kabarnya bahwa terduga Gembong Perdagangan Orang itu dalam proses penyelidikan dan sedang bingung mencari penyelamatan. Ujar sumber yang tidak mau namanya di sebut.
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Daerah Media Independen Online Indonesia (DPD MIO) Indonesia Kota Bima Sukirman Obama mengapresiasi Kinerja Satgas TPPO Polres Bima kota atas keberhasilanya mengungkap Sindikat TPPO tanpa pandang bulu.
“Saya beserta jajaran wartawan Tv dan Online Provinsi Ntb sangat Apresiasi kinerja Satgap TPPO Polres Bima Kota yang berhasil mengungkap jaringan Sindikat Perdagangan perempuan jalur timur tengah” Ungkap Obama.
“Dan saya juga meminta kepada teman-teman wartawan agar sama-sama mengawal proses Penindakan Hukum terkait kasus TPPO dalam dalam wilayah hukum Polda NTB” Tandas Obama.
Lebih lanjut Obama menegaskan pemberantasan Kejahatan perdagangan orang (TPPO) tersebut merupakan Agenda utama Negara Indonesia saat ini yang wajib di tegakan sebagaimana Perintah Bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo.
Kita kawal bersama-sama agar jangan sampai ada upaya dari oknum tertentu yang main beking- bekingan. Dan kalau ada oknum yang berusaha beking Kejahatan TPPO jangan ragu-ragu lapor langsung ke Kapolda NTB. Tutup Obama.
(Tim Sergap)