DPRD Kabupaten Karawang Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Persetujuan Dan Penetapan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022

SERGAP.CO.ID

KAB. KARAWANG, || Bertempat diruang sidang DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan dan Penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (3/7/2023) malam kemarin.

Bacaan Lainnya

Pada Rapur tersebut, sejumlah interupsi dilontarkan anggota DPRD kepada Pemkab Karawang terkait pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD tahun 2022.

Fraksi PDI-P melalui sekretarisnya, Natala Sumeda, menyampaikan 22 rekomendasi yang merupakan pandangan Fraksi PDI-P Karawang atas sejumlah problem pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

22 rekomendasi tersebut di antaranya :

  1. Langkah utama yang seharusnya diambil oleh pemerintah Daerah dalam meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara :

a) Khusus terkait dengan Piutang yg belum tertagih sekitar 351 Milyar 161 juta rupiah, agar Bapenda, BPKAD dan dinas terkait untuk terus berinovasi agar segera dapat menarik piutang semaksimal mungkin yang terdiri dari :

  • Piutang Pajak netto sebesar Rp291.151.000.000.
  • Piutang retribusi netto sebesar Rp3.141.000.000.
  • Piutang lainnya sebesar Rp56.869.000.000.
    Karena piutang pada dasarnya uang yang harus segera ditarik agar masuk kas negara.

b) Temuan keuangan atas LHP BPK RI dari tahun 2021 sampai dengan 2022 agar segera ditindak lanjuti, dengan tujuan adanya kesesuaian alokasi anggaran dalam Renja di tahun anggaran mendatang.

Baca juga : Fraksi PDI-P Karawang Kritik Eksekutif Soal SILPA, Natala : Ngomong Selalu Defisit Tapi Ujungnya SILPA

  1. Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Bupati sesuai hasil audit, BPK RI yang merekomendasikan kepada Bupati Karawang untuk segera menyelesaikan beberapa temuan kepada para kepala dinas/badan
  2. Memastikan kembali kepada para dinas yang mendapatkan temuan oleh BPK RI terkait urusan administrasi dan temuan pengembalian Keuangan akibat lebih bayar atau kurang bayar untuk segera diselesaikan.
  3. Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemerintah Daerah Agar bersikap tegas kepada para pengelola pasar BOT terkait kontribusi yang dijanjikan mereka kepada Pemerintah daerah harus sesuai dengan Perjanjian Kesepakatan Kerja bersama yang disepakati
  4. Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal lelang tender dengan pihak ketiga sebagai pelaksana agar berhati-hati, karena setiap tahun selalu ada temuan kekurangan volume dan kurang kualitas.
  5. Pemerintah Berkewajiban melindungi semua asset yang ada terutama asset tanah dengan menyiapkan anggaran besar untuk pembuatan sertifikat tanah dan selalu koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional.
  6. Fraksi PDI Perjuangan meminta Bupati sebagai pemegang saham di 7 (Tujuh) buah BUMD yang ada di Karawang dan semuanya pernah mendapatkan penyertaan modal agar focus terhadap pelaporan pertanggungjawaban masing-masing BUMD baik yang aktif yang terdiri dari Perumdam Tirta Tarum, PT.BPR, PT.LKM dan PD. Petrogas maupun BUMD yang Non aktif seperti PD. Aneka jasa, PD. Agro persada dan lumbung desa Modern, karena masih ada BUMD dengan status aktif yang hingga hari ini laporan Keuangannya dengan unaudited (tidak di audit oleh auditor independen) yaitu PT. LKM dan PD. Petrogas padahal ada uang penyertaan modal yang harus dipertanggungjawabkan khususnya Petrogas karena ada dana terparkir di rekening salah satu bank berupa Participating Interert 10 persen dari pusat bagi wilayah kerja minyak dan gas Bumi sekitar Rp50 miliar lebih yang menurut Fraksi PDI-P menjadi mubazir karena menjadi anggaran yang tidak produktif karena BUMD ini dianggap mati suri.
  7. Asset bergerak yang semakin bertambah terutama kendaraan dinas, diperlukan penataan secara sistemik sehingga tidak menjadi permasalahan di kemudian hari, dan disarankan agar Pemda untuk tahun anggaran berikutnya tidak lagi mengalokasikan kembali anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas.
  8. Terkait dengan Perencanaan dan Porsi Penganggaran dalam APBD, fraksi PDI Perjuangan mengharapkan ke depan TAPD bisa lebih memprioritaskan anggaran untuk Program Pelayanan Dasar seperti pendidikan seperti pembangunan ruang kelas baru dan rehab ruang kelas yang rusak, ringan, rusak berat serta bidang Kesehatan khususnya pembangunan lanjutan dari Bangunan RSUD yg hingga hari ini masih tidak terselesaikan.
  9. Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar pemerintah daerah dapat mendorong desa-desa yang ada menjadi desa digital, dengan berbagai adanya aplikasi-aplikasi yang masuk ke desa, dengan tujuan agar masyarakat desa dapat mengerakkan ekonomi kerakyatan.
  10. Setiap anggaran yg digunakan perlu adanya pengawasan ketat dalam penggunaannya agar tidak disalahgunakan peruntukannya dengan memaksimalkan fungsi Inspektorat.
  11. Perlu adanya sistem elektronik yang terintegrasi untuk dinas-dinas penghasil PAD berupa Restribusi dan Bapenda menjadi Koordinator Pendapatan daerah sehingga cut off pendapatan menjadi jelas.
  12. Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan perubahan SOTK di Bapenda dan DPKAD dalam bidang pendapatan dari pusat yang seharusnya menjadi tugas Bapenda
  13. Pemerintah wajib Memastikan berapa tempat pelelangan Ikan (TPI) yg dapat mengerakkan sektor perikanan laut.
  14. Fraksi PDI Perjuangan meminta agar pemerintah memastikan iklim investasi yang masuk ke Karawang harus sebanding dengan angkatan kerja yang diterima dalam perusahaan.
  15. Pemerintah wajib menjelaskan sejauh mana penggunaan CSR dari setiap perusahaaan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Karawang.
  16. Pemerintah wajib menjelaskan terkait rincian dan penggunaan DBHCHT bagi setiap OPD yg menggunakan.
  17. Pemerintah wajib mencadangkan anggaran untuk perbaikan jalan-jalan yang rusak hingga pelosok desa untuk mengurangi kecelakaan dan membantu perekonomian.
  18. Pemerintah wajib mencadangkan anggaran untuk normalisasi muara-muara yang ada di pesisir pantai.
  19. Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan agar pemerintah mendorong perbaikan gedung Kesbangpol yamg lebih baik guna mendukung pendidikan kebangsaan, mencegah radikalisme dan disintegrasi bangsa.
  20. Fraksi PDI Perjuangan meminta agar pemerintah segera melaksanakan open bidding agar rangkap jabatan bisa kita kurangi.
  21. Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Pemkab memiliki bangunan gedung sendiri untuk Mall Pelayanan Publik.

Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan pemerintah daerah lebih efisien dan efektif serta tepat sasaran dalam menjalankan program kerja yg bermuara kepada output dan outcome yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat sesuai NAWACITA Presiden Republik Indonesia dimana negara harus hadir ditengah-tengah masyarakat.

“Demikian pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang dapat kami sampaikan dalam Rapat paripurna pelaksanaan APBD tahun 2022 sebagai dokumen tak terpisahkan dalam risalah Paripurna hari ini agar dijadikan pertimbangan dan menjadi dasar dalam mengambil kebijakan penyusunan politik anggaran di masa akan datang. Oleh karena itu Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Bupati melalui rapat paripurna ini untuk bisa dapat menjawab dan dibacakan dalam paripurna serta disampaikan kepada pimpinan DPRD sehingga kami dapat mengetahui kapan rekomendasi tersebut dapat dan telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui SKPD terkait,” tutupnya.

(Liputan : Ahmad Z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.