Kejaksaan Negri Limpahkan Berkas laporan DPD LPKNI Ke Inspektorat Tanggamus

SERGAP.CO.ID

TANGGAMUS, || Kejaksaan Negri Kabupaten Tanggamus limpahankan berkas laporan DPD LPKNI. Tanggamus terkait indikasi penyimpangan dan Mark-Up pengelolaan Dana Desa Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo,Senin 3/7/2023

Saat dikomfirmasi media ini Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanggamus ‘Apriono SH MH,. mengatakan, beberapa waktu lalu berkas laporan dari DPD LPKNI sedang kami dalami dan dipelajari

“Namun saat ini berkas laporan DPD LPKNI tersebut sudah kami limpahkan ke inspektorat Kabupaten Tanggamus pada tanggal 20 Juli 2023 kemarin

,”Untuk selanjutnya kami menunggu hasil Audit investigasi pihak Inspektorat Tanggamus terhadap Indikasi sesuai yang dilaporkan oleh DPD LPKNI,” ungkap Kastel.

Sementara Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus “Gustam Apriansyah” menyampaikan, ya benar apa yang disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanggamus bahwa kami sudah menerima pelimpahan dan perintah Audit investigasi terkait perkara di Pekon kejadian kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus tersebut.

“Permintaan dari Kejaksaan Negri Tanggamus untuk dilakukan Audit investigasi terkait laporan indikasi Anggaran Dana Desa dan kami segera bentuk Team Audit investigasi, ini bukan Monev ya bang,makanya kita perlu persiapan yang matang. Dan juga beri kami waktu untuk menyelesaikan PR kami yang satu ini dulu,karna Team sedang bekerja,terang Gustam

terpisah Sekretaris DPD LPKNI Tanggamus “Parta Irawan” menuturkan,.berkas Laporan DPD LPKNI yang kami serahkan di Kejaksaan Negri Tanggamus berapa waktu yang lalu terkait adanya Indikasi kejahatan keuangan Pekon (Desa) Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo sudah dilimpahkan Kejaksaan Negri kepada Inspektorat Tanggamus

” Irawan menambahkan,saya mewakili Ketua DPD LPKNI Tanggamus, sangat mengapresiasi kinerja semua pihak, baik Kejaksaan Negri Tanggamus selaku APH maupun Inspektorat sebagai APIP, bahwa kami sudah mendapatkan jawaban dari kedua institusi tersebut, terkait laporan DPD LPKNI Tanggamus berapa waktu yang lalu.

“Proses Pelimpahan Berkas laporan sudah dilimpahkan Kejaksaan Negri Ke APIP pertanggal 20 bulan Juni 2023 kemarin dan kami tinggal menunggu hasil Audit investigasi yang akan dilakukan APIP. “Tutur Parta Irawan.

(Sahidi Tim)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.