SERGAP.CO.ID
JAKARTA, || Surat Edaran yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pesisir Selatan, terkait klarifikasi bantuan PIP, ternyata berdampak terhadap ratusan siswa calon penerima di Kabupaten tersebut. Tidak main-main, sebanyak 440 Siswa di Pessel terancam batal menerima PIP lantaran Sekolah dari sejumlah siswa tersebut, enggan mengaktivasi rekening PIP milik siswanya.
“Berdasarkan SK Kementrian, batas waktu aktivasi adalah 30 Juni 2023, ternyata ada data siswa kelas berjalan di Pesisir Selatan, yang belum diaktivasi sebanyak 440 siswa oleh pihak sekolah. Saat kami klarifikasi, pihak sekolah menyebut mendapatkan surat edaran dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan,” ungkap Ira Yusfi, Mitrakom Kemendikbud Komisi X DPR RI.
Dijelaskannya, data sebanyak 440 tersebut saat ini sedang di proses kembali, agar dapat disetujui karena ada miss komunikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait klarifikasi dana PIP sehingga pihak sekolah menjadi ragu.
“Kemarin Senin (26/6) perwakilan kami sudah langsung bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Pesisir Selatan, untuk segera melakukan aktivasi, berhubung memasuki masa libur dan cuti bersama lebaran Idul Adha, dan disepakati akan segera ditindak lanjuti. Kita juga meminta Kemendikbud untuk memperpanjang masa aktivasi lantaran adanya libur Lebaran dan curi bersama ini,” jelasnya.
(Tim).