SERGAP.CO.ID
KOTA BIMA || Kegiatan gabungan piket fungsi Polsek Rasanae Barat yg dipimpin AIPTU Mulyadi yang dimonitor oleh Kapolsek AKP SUHATTA, SH menerima aduan dari masyarakat untuk membubarkan judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat lingkungan Gilipanda Kelurahan Sarae Kecamatan Ranae Barat. Rabu (28/6/2023) Sekira pukul 11:30 WITA.
Personil gabungan piket fungsi SPKT 3 merespon pengaduan masyarakat langsung mendatangi TKP membubarkan kegiatan judi sabung ayam. Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan 4 orang pelaku serta barang bukti berupa 1 buah gelanggang, 3 ekor ayam dikantor Polsek Rasanae Barat guna menciptakan situasi yang aman kondusif untuk situasi aman terkendali.

Kapolsek Rasanae Barat AKP Suhatta, SH melalui Panit Binmas AIPDA Nanang Qosim, SH mengatakan, telah diamankan barang bukti berupa 1 buah gelanggang yg terbuat dari kardus dan 3 ekor ayam serta diamankan 4 orang pemain dikantor Polsek Rasanae Barat guna tercipta situasi HARKAMTIBMAS kondusif.
“Situasi dalam keadaan aman kondusif setelah dilakukan pembubaran demikian sebagai laporan dan perkembangan akan dilaporkan kembali” Tutupnya.
(Obama)