Komite SMAN 1 Monta Segel Ruang Kepala Sekolah

SERGAP.CO.ID

BIMA || Ketua komite SMAN 1 Monta Suharlin, S.Sos bersama sejumlah anggota komite hari ini Selasa (20/6-23) menyegel ruang kepala SMAN 1 Monta karena tidak terima keputusan rotasi mutasi kepala sekolah yang dinilai cacat dan sarat kepentingan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya mutasi kepala sekolah dibawah kewenangan pemerintah provinsi NTB tersebut sangat tidak logis, dan sarat kepentingan.

Merujuk pada Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 pasal 2 tentang persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon kepala sekolah atau guru yang diberi penugasan sebagai kepala sekolah. “Dari 10 poin pasal itu, terpenuhi oleh kepala sekolah kami dan kami rasa kepemimpinan beliau dapat diterima semua pihak,” paparnya ditemui di halaman SMAN 1 Monta siang tadi.

“Sejarahnya, SMAN 1 Monta merupakan salah satu sekolah yang cukup rawan, minimal jika Fadil (kepala sekarang-red) harus dimutasi maka penggantinya harus yang setidaknya mengetahui karakter wilayah. Bukan karena mereka putra Monta saja tapi lebih pada soal mengenal wilayah dan karakter,” tegas dia.

Pimpinan redaksi media Jerat NTB ini mengaku bukan ingin menginterfensi keputusan pemerintah akan tetapi setidaknya keputusan pemerintah harus mempertimbangkan kearifan lokal. “Kearifan yang dimaksud adalah figur yang dapat diandalkan bukan hanya sebagai kepala sekolah tetapi dianggap cakap dan mampu berkontribusi terhadap setiap gejolak yang selalu terjadi di sekolah. Baik dari dalam lebih lebih dari luar sekolah,” tandasnya.

Sudah menjadi rahasia umum sekolah kita ini menjadi langganan siswa tawuran yang sewaktu waktu dapat memicu konflik antar warga dan antar desa, imbuhnya.

Selama ini interfensi kepala sekolah dan keluarga kepala sekolah sangat mempengaruhi proses penyelesaian setiap masalah yang muncul sehingga tidak sampai meluas menjadi konflik besar. “Itu salah satu alasan kenapa harus orang Monta yang memimpin sekolah ini, bukan primordial. Karena pada prinsipnya siapapun yang menjadi kepala sekolah tentu telah memenuhi syarat sesuai Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021,” tandas Suharlin.

Dia juga mencurigai dalam proses mutasi ini ditunggangi oknum tertentu demi keuntungan pribadi atau sekelompok orang. “Saat ini saya sedang mengumpulkan data siapa saja yang terlibat. Saya akan pastikan oknum tersebut akan mendekam di penjara,” tegasnya.

(Weo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.