Dinkes Kota Cimahi Perpanjang Sweeping Polio Tahap 2

Dinkes Kota Cimahi Perpanjang Sweeping Polio Tahap 2
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kota Cimahi Mohammad Dwihadi Isnaini.

SERGAP.CO.ID

CIMAHI || Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi melaksanakan perpanjangan sweeping cakupan vaksin polio ke-2, karena baru mencapai 64,8 persen.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kota Cimahi, Mohammad Dwihadi Isnalini. Perpanjangan kegiatan sweeping yang dilaksanakan dari tanggal 5/28 Juni 2023, pencapaian maksimalnya baru 64,8%.

“Karena cakupannya masih Rendah, terpaksa Dinkes Kota Cimahi Lakukan Sweeping Imunisasi Polio Bayi dari Usia 0 sampai dengan 59 Bulan,” ujar Hadi.

Selanjutnya, kata Hadi kembali, Sub PIN Polio dalam putaran yang kedua tersebut dilaksanakan mulai dari tanggal 22/28 Mei 2023.

“Dan dilanjutkan kembali kami melakukan sweeping yang dilaksanakan dari tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan 2 Juni 2023,” terangnya.

Adapun sasaran Sub-PIN Polio putaran 2 ini, merupakan gabungan antara sasaran putaran 1 dan sasaran putaran yang baru yang ditemukan di lapangan (baik tamu/pendatang/bayi baru lahir), tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.

Disisi lain, menurut Hadi, tujuan diberikannya Vaksinasi Polio kepada masyarakat Kota Cimahi, dengan memberikan imunisasi Novel Oral Polio Vaccine type 2 (NOPV2) kepada seluruh sasaran anak usia dari 0-59 bulan.

“Anak yang usianya usia 0-59 bulan di kota Cimahi ada 46.377 ribu, yang menjadi target pemberian imunisasi polio tahap kedua tersebut di Kota Cimahi,” tandasnya.

Masalah sweeping, sambung Hadi, akan berakhir pada tanggal 2 Juni.

“Ada sejumlah faktor penyebab masih rendahnya cakupan vaksin polio di Kota Cimahi, ada yang sakit, pindah, dan pendatang atau dari luar wilayah belum terdata,” katanya.

Sedangkan kegiatan sweeping tersebut, kata Hadi dilakukan secara door to door.

“Nanti dari pihak Puskesmas akan mendatangi sasaran yang sudah ada nama, dan alamatnya. Juga membuka layanan di posyandu sesuai jadwal,” tambahnya.

Begitu pula bahwa Status KLB Polio masih belum dicabut dari Jawa Barat, masyarakat yang memiliki anak usia 0 sampai 59 bulan agar segera membawa anak untuk diberikan imunisasi polio.

(Dw**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.