SERGAP.CO.ID
KOTA TASIKMALAYA, || Sehubungan dengan berita yang tayang di Media Sergap.co.id berjudul Isteri Debitur KPR BTN Cabang Tasikmalaya Kecewa, Karena Klaim Asuransi Jiwa Suaminya Diduga Tidak Di Proses yang tayang pada 30 Mei 2023 pada link https://sergap.co.id/2023/05/30/isteri-debitur-kpr-btn-cabang-tasikmalaya-kecewa-karena-klaim-asuransi-jiwa-suaminya-diduga-tidak-di-proses/.
Maka dari itu, kami dari pihak Bank BTN Cabang Tasikmalaaya menyampaikan hak jawab dan tangapan terkait yang hal tesebut, dengan sebagai berikut.
- Bank btn menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ibu Ika Arsila sebaggai istri dari nasabah Dadan (Alm) dalam menungggu proses klaim asuransi atas kredit di perseroan
- Proses tersebut di karenakan beberapa tahapan di lalui memerlukan waktu, mengingat di perlukan koordinasi lintas institusi.
- BANK BTN telah melakukan pertemuan dengan ibu Ika dan akan melakukan pengajuan klaaim dan menginnformasikan perkembangannya secaara berkala kepada ibu Ikaa Arsilaa.
- BANK BTN kooperatif dalam memfasilitasi kebutuhan nasabaah, serta terbuka untuk komunikasi yang baik dengan nasabah. BANK BTN juga memastikan selalu mematuhi hukum dalam melaksanakan operasional bisnisnya secara Good Corporate Govermance (GCG).
- Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon para pihak terkait untuk menghormati proses yang berlangsung.
Demikian di sampaikan, Kami mohon hak jawab ini dapat dimuat pada kesempatan pertama sebagai wujud cover both side sesuai dengan kode etik jurnalistik. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK
CORPORATE SECRETARY DIVISION
Berikut Redaksi melampirkan surat dari Bank BTN.