Sambut Hari Jadi ke-22, Pemda dan DLH Kota Cimahi Gelar Uji Emisi Gratis

Sambut Hari Jadi ke-22, Pemda dan DLH Kota Cimahi Gelar Uji Emisi Gratis
Sambut Hari Jadi ke-22, Pemda dan DLH Kota Cimahi Gelar Uji Emisi Gratis

SERGAP.CO.ID

CIMAHI || Menyambut Hari Jadi Kota Cimahi ke-22, Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi menggelar Uji Emisi Gratis bagi kendaraan bermotor.

Bacaan Lainnya

Kegiatan berlangsung 3 hari, sebagai upaya menurunkan tingkat pencemaran udara di Kota Cimahi.
Uji Emisi Gratis dilakukan selama tiga hari, mulai tanggal 6 Juni 2023 hingga tanggal 8 Juni 2023. Bertempat di Jl. Gedong Opat, Jl. HMS. Mintaredja SH, dan di Area Parkir Pasar Kuda Citeureup Jl. Sangkuriang Cipageran Kota Cimahi.

“Kegiatan uji emisi kendaraan bermotor gratis digelar menyambut Hari Jadi Kota Cimahi yang ke-22 dan sebagai bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023,” ujar Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Dyah Anjuni Lukito.

Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 tahun 2021. “Setiap alat transportasi darat harus lulus Uji Emisi. Hal ini juga dilakukan sebagai salah satu upaya dalam memantau kualitas emisi kendaraan bermotor,” katanya.

Uji emisi dilakukan untuk mengetahui kondisi kendaraan dengan mengecek emisi atau gas mesin yang dibuang ke udara. Emisi atau gas buang kendaraan adalah sisa pembakaran di ruang mesin, yang akan keluar melalui exhaust system atau knalpot.

Gas buang sisa Pembakaran ini sangat berbahaya karena mengandung cukup banyak zat beracun, di antaranya karbon monoksida, karbon dioksida, nitrogen oksida dan karbonat. Oleh karena itu setiap kendaraan perlu melakukan uji emisi untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin. Pengujian ini perlu dilakukan karena memberikan dampak yang besar bagi lingkungan hidup maupun kondisi kendaraan itu sendiri.

Plt. Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan DLH, Agus Irwan Kustiawan menuturkan bahwa tujuan dari uji emisi gratis ini adalah untuk memastikan bahwa kendaraan yang ada di Kota Cimahi telah memenuhi standar baku mutu emisi sehingga dapat mencegah pencemaran udara di Kota Cimahi. Hal ini juga dalam implementasi dalam mewujudkan Kota Cimahi menjadi Kota Ramah Lingkungan.

“Ini merupakan bentuk kepedulian kita untuk menurunkan tingkat polusi udara. Seperti yang dilakukan DLH hari ini untuk menggugah kesadaran masyarakat Kota Cimahi untuk menguji kadar emisi kendaraannya,” tutur Agus.

Target kendaraan yang akan diuji pada uji emisi kali ini adalah sebanyak 600 kendaraan untuk kendaraan roda empat pribadi atau kendaraan dinas berbahan bakar bensin dan solar.

“Target kegiatan ini 600 kendaraan, masih jauh dibandingkan jumlah kendaraan yang ada di Cimahi yang pasti ribuan masyarakat. Semoga dengan ini dapat menggugah kesadaran bagi masyarakat untuk menegetes kendaraannya apakah lulus emisi di bawah taman uji baku mutu,” tutupnya.

(Dw**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.