CIMAHI || Kelompok Kerja Jurnalis Nasional (KKJN), Kota Cimahi menggelar Rapat kerja Nasional ( Rakernas), ke-2 tahun 2023, dengan tema “Menciptakan Kembali Marwah Jurnalis Sebagai Control Sosial“, di buka langsung Kepala Badan kesbangpol Kota Cimahi,Mardi Santoso,yang berlangsung di Hotel Topas Bandung, Rabu ( 07/06/2023 ).
Rakernas tersebut di hadiri, perwakilan Mabes polri, perwakilan Polda Jabar, perwakilan kejati Jabar, perwakilan kodam/||| Siliwangi, perwakilan Polres Cimahi, Ketua Forum Ormas LSM Cimahi Nurdin Hidayat, dan para undangan lainnya.
Pada awak media Kepala Badan Kesbangpol Mardi Santoso mengatakan,Rapat kerja Nasional KKJN yang ke dua kalinya dengan di laksanakan rakernas KKJN bisa menyusun program kerja, mensolidkan, mensinergikan, sehingga yang menjadi tujuan KKJN bisa terlaksana.
“Pemerintah daerah kota Cimahi dengan rakernas ini menyambut baik,karena dalam pembangunan ini merupakan konsep pentahelix unsur terpenting nya adalah media,.
Saya berharap media atau wartawan bisa bersama-sama dengan pemerintah, dan bisa mensosialisasikan program-program pembangunan, dan bisa mencerdaskan masyarakat, sehingga berita Hoax yang saat ini trend kita bisa bersama-sama meminalisir sehingga Cimahi tetap terjaga rasa persatuan dan kesatuan nya dan kerukunan,” ucapnya.
Ketua pelaksana Tatang mengatakan. Kegiatan rakernas yang di gelar di Hotel Topas Bandung berjalan dengan lancar, adapun rakernas ini merupakan yang ke dua.
“Tujuan Rakernas ini untuk membina para anggota atau wartawan yang di KKJN supaya lebih tahu tupoksi nya sebagai wartawan. Kegiatan rakernas ini di selenggarakan hanya satu hari, dari mulai jam 8 sampai selesai.
Harapan saya dengan rakernas ini mudah-mudahan semua wartawan yang ada di kota Cimahi bisa menjalankan tupoksinya, sesuai dengan tema kali ini,Menciptakan Kembali Marwah Jurnalis Sebagai Control Sosial,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Forum Ormas/LSM Kota Cimahi menanggapi,Mengapresiasi sekali kepada KKJN kerena sudah mengadakan rakernas yang ke dua.
Saya harap jurnalis KKJN hususnya di luar KKJN,harus bisa profesional, karena seorang jurnalis punya kode etik, dari dewan pres, pasalnya pun jelas.
Menurut Nurdin, seorang jurnalis jangan sembarangan memberitakan, apa lagi dengan berita Hoax,karena akan kena UUD ITE,” kata Nurdin.
Nurdin menjelaskan, sebelum wartawan memberitakan harus konfirmasi dahulu, apalagi dengan masalah pribadi,dengan pemberitaan nya harus konfirmasi dulu pada yang bersangkutan supaya berimbang,” ucap Nurdin.
Forum Ormas / LSM kota Cimahi di dalam nya pun ada anggota pres,ormas, LSM yang tergabung di forum ormas LSM Kota Cimahi,” pungkasnya.
(Dw**)