Kalapas Kelas II B Lumajang Edi Sigit Menerangkan Bahwa Tes Urine Terhadap Mayoritas Warga Binaan Kasus Narkoba Dan Petugas Lapangan

SERGAP.CO.ID

LAPAS LUMAJANG, || Berbagai upaya dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur untuk memerangi narkoba, salah satunya berupa tes urine yang ditujukan pada pegawai dan warga binaan di Lapas setempat, Sabtu (03/06) Lalu.

Bacaan Lainnya

Berbagai upaya dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur untuk memerangi narkoba, salah satunya berupa tes urine yang ditujukan pada pegawai dan warga binaan di Lapas setempat, Sabtu (03/06) Lalu.

Kepala Lapas Lumajang Edi Sigit menerangkan bahwa tes urine terhadap mayoritas warga binaan kasus narkoba dan petugas lapangan, khususnya yang bersinggungan langsung dengan napi itu untuk memastikan mengenai penggunaan barang berbahaya tersebut di lingkungan lapas.

“Sebanyak 5 orang pegawai dan 28 warga binaan diambil sampel urinenya untuk diteliti. Langkah tersebut merupakan salah satu upaya Lapas Lumajang untuk berperan aktif dalam P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika),” ungkap Edi Sigit.

Berdasarkan hasil kegiatan tes urine tersebut, ia mengatakan seluruh peserta tes urine menunjukkan hasil negatif. Mengenai sanksi apabila adanya petugas yang positif narkoba, ia memastikan konsekuensi sanksi sudah menanti terhadap yang bersangkutan secara internal.

“Konsekuensi bagi warga binaan apabila terbukti positif narkoba, maka akan kami cabut haknya seperti CB,PB dan layanan kunjungan, kemudian ruang geraknya dalam pengawasan dan kami pastikan ditempatkan di tempat khusus agar tidak mempengaruhi yang lain,” ujarnya.

“Kegiatan tes urine ini akan terus dilaksanakan berkelanjutan setiap minggunya,’’ imbuhnya, khususnya yang bersinggungan langsung dengan napi itu untuk memastikan mengenai penggunaan barang berbahaya tersebut di lingkungan lapas.

“Sebanyak 5 orang pegawai dan 28 warga binaan diambil sampel urinenya untuk diteliti. Langkah tersebut merupakan salah satu upaya Lapas Lumajang untuk berperan aktif dalam P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika),” ungkap Edi Sigit.

Berdasarkan hasil kegiatan tes urine tersebut, ia mengatakan seluruh peserta tes urine menunjukkan hasil negatif. Mengenai sanksi apabila adanya petugas yang positif narkoba, ia memastikan konsekuensi sanksi sudah menanti terhadap yang bersangkutan secara internal.

“Konsekuensi bagi warga binaan apabila terbukti positif narkoba, maka akan kami cabut haknya seperti CB,PB dan layanan kunjungan, kemudian ruang geraknya dalam pengawasan dan kami pastikan ditempatkan di tempat khusus agar tidak mempengaruhi yang lain,” ujarnya.

“Kegiatan tes urine ini akan terus dilaksanakan berkelanjutan setiap minggunya,’’ imbuhnya.

(Iwan/Humas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *