Kesaksian Jurnalis, Direktur RSUD Bima dr. H. Ikhsan, M.PH: Utamakan Pelayanan Prima

SERGAP.CO.ID

BIMA || Pelayanan Prima (Excellent Service) menurut pengertian “ Pelayanan”, yang berarti “usaha melayani kebutuhan orang lain” atau dari pengertian ”melayani “ yang berarti ”membantu menyiapkan (mengurus) apa yang diperlukan seseorang”. Dengan Prima atau excellent yang berarti bermutu tinggi dan memuaskan. Demikian ungkapan Direktur RSUD Bima dr. H. Ikhsan, M.PH kepada Wartawan, senin (5/6/2023).

Bacaan Lainnya

Pelayanan Prima di Rumah Sakit adalah pelayanan terbaik yang diberikan oleh karyawan RSUD Bima untuk memenuhi/bahkan melampaui harapan pengguna jasa rumah sakit. Dimana harapan ini ditentukan oleh pengalaman masa lalu terhadap jasa atau produk yang pernah digunakan, Informasi layanan yang diterima dari berbagai sumber atau janji-janji dan faktor internal dari pengguna jasa yaitu dari pengguna jasa rumah sakit sendiri.

Gedung RSUD Bima

Unsur unsur melayani prima sebagaimana dimaksud dengan pelayanan umum, sesuai keputusan Menpan No. 81/1993, yaitu.

  1. Kesederhanaan,
  2. Kejelasan dan Kepastian,
  3. Keamanan,
  4. Keterbukaan,
  5. Efisien,
  6. Ekonomis,
  7. Keadilan yang merata,
  8. Ketepatan waktu.

Pelayanan prima dapat diartikan sebagai :

Perbuatan atau tindakan.
Yang memberikan kepada pelanggan.
Apa (yang lebih daripada) yang mereka harapkan.
Pada saat mereka membutuhkan.
Dengan cara yang mereka inginkan.

Tujuan Pelayanan Prima, kata H. Ikhsan yakni;

  • Untuk menimbulkan kepercayaan dan kepuasan kepada pelanggan
    Untuk menjaga agar pelanggan merasa dipentingkan dan diperhatikan
  • Untuk mempertahankan pelanggan agar tetap setia menggunakan barang dan jasa yang ditawarkan.
  • Untuk memberikan pelayanan yang bermutu tinggi kepada pelanggan.
  • Untuk menimbulkan keputusan dari pihak pelanggan agar segera membeli barang/jasa yang
    Untuk menumbuhkan kepercayaan pelanggan terhadap pelanggan terhadap barang/jasa yang ditawarkan.
  • Untuk menghindari terjadinya tuntutan-tuntutan yang tidak perlu dikemudian hari terhadap produsen.
    Paradigma pelayanan prima

dr. H. Ikhsan mengatakan “Alhamdulillah atas dukungan dan kepercayaan masyarakat RSUD Bima sejak Bupati Hj. Indah Damayanti Putri, SE telah memenuhi Unsur Pokok Pelayanan Prima”.

Kata dia pelayanan prima di RSUD Bima telah memenuji 6 unsur pokok, antara lain :

  1. Kemampuan (Ability)

Meliputi kemampuan dalam bidang kerja yang di tekuni, melaksanakan komunikasi yang efektif, mengembangkan motivasi dan menggunakan puplic relations sebagai instrument dalam membina hubungan ke dalam dan keluar organisasi atau perusahaan.

  1. Sikap (Attitude)

Meliputi melayani pelanggan dengan berfikir positip sehat dan logis dan melayani pelanggan dengan sikap selalu menghargai

  1. Penampilan (Appearance)

Penampilan (appearance) adalah penampilan seseorang, baik yang bersifat fisik saja maupun non fisik, yang mampu merefleksikan kepercayaan diri dan kredibilitas dari pihak lain.

  1. Perhatian (Attention)

Pehatian (attention) adalah kepedulian penuh terhadap pelanggan baik yang berkaitan dengan perhatian akan kebutuhan dan keinginan pelanggan maupun pemahaman atas saran dan kritiknya. Meliputi mengamati dan menghargai kepada para pelanggannya dan mencurahkan perhatian penuh kepada para pelanggan/Pasien.

  1. Tindakan (Action)

Tindakan (action) adalah berbagai kegiatan nyata yang harus di lakukan dalam memberikan layanan kepada pelanggan. Meliputi mencatat kebutuhan pelayanan, menegaskan kembali kebutuhan pelayanan, mewujudkan kebutuhan pelanggan, menyatakan terima kasih dengan harapan pelanggan masih mau kembali setia untuk memanfaatkan pelayanan.

  1. Tanggung jawab (Accounttability)

Tanggung jawab (accountability) adalah suatu sikap keberpihakan kepada pelanggan sebagai wujud kepedulian untuk menghindarkan atau menimbulkan kerugian atau ketidak puasan pelanggan.

Tambah dia, sesuai keputusan Menpan No. 81/1993, yaitu: kesederhanaan, kejelasan dan kepastian, keamanan, keterbukaan, efisien, ekonomis, dan keadilan yang merata.
[5/6 10.38] Sukirman Obama SGP NTB: “Dalam instruksi Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.828/MENKES/VII/1999 tentang Pelaksanaan Pelayanan Prima Bidang Kesehatan”.

(Obama)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.