ARM Desak KPK dan Kejagung RI Segera Periksa Oknum Pejabat dan PPK, BBWS Citanduy

Caption : Dean Muhammad Nurdin Wakil Sekretaris Jenderal ARM

SERGAP.CO.ID

BANDUNG, || Paket proyek pekerjaan yang dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy mendapat sorotan tajam dari para aktivis pegiat anti korupsi nasional terkait hasil pekerjaan yang diduga asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta adanya dugaan proses penambahan paket pekerjaan yang telah melanggar ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku terutama Perpres no.16 tahun 2018 tentang Pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang aktivis pegiat anti korupsi dari ARM (Aliansi Rakyat Menggugat) Dean Muhammad Nurdin yang akrab disapa Kang Dean yang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal pada Kornas ARM.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut kang Dean menyampaikan sesuai hasil investigasi yang dilakukan oleh tim investigasi dari Kornas ARM bahwa diduga kuat banyak sekali proyek dan paket pekerjaan yang dilaksanakan oleh BBWS Citanduy telah menyalahi ketentuan dan tidak sesuai dengan spesifikasi tehnik juga jauh menyimpang dari dokumen kontrak yang telah disepakati sehingga terkesan asal-asalan dan diduga kuat terjadi pengurangan volume sebagaimana mestinya yang dapat menimbulkan kerugian negara yang cukup besar.

Disamping itu juga kualitas dan kuantitas serta mutu pekerjaan sudah bukan lagi sebagai tolak ukurnya. Dan saat ini tim investigasi dari ARM terus bekerja untuk mengumpulkan dan melengkapi data yang akan dijadikan alat bukti yang akan diserahkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini ke KPK dan ke Kejaksaan Agung RI ungkap Kang Dean kepada para awak media. Kamis 01 Juni 2023 disela aktivitasnya di seputar gedung Kejati Jabar Jl. Martadinata Bandung.

Sebagian hasil temuan dan data otentik yang dapat dijadikan alat bukti kuat atas dugaan tersebut telah di serahkan kepada tim ahli hukum dan ke Ketua Umum ARM agar dapat dibuatkan kajian hukumnya agar bisa segera dikonsultasikan terlebih dahulu dengan aparat penegak hukum baik dari KPK maupun dari Jampidsus pada Kejaksaan Agung RI. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan harus segera disikapi dan ditindaklanjuti oleh KPK dan Kejagung RI ungkap kang dean penuh semangat.

Disisi lain para pewarta dan para awak media juga berusaha menghubungi ketua umum ARM Furqon Mujahid Bangun melalui sambungan seluler untuk mengkonfirmasi apa yang telah disampaikan oleh Kang Dean.

Ketua Umum ARM yang juga dikenal sebagai tokoh pegiat anti korupsi nasional yang memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum baik dari KPK maupun dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia membenarkan apa yang telah diuraikan oleh kang Dean sebelumnya.

Bahkan ketua umum ARM dengan tegas menyampaikan akan membawa temuan tersebut keranah hukum agar ada oknum pejabat dan oknum PPK di BBWS Citanduy bisa mempertanggungjawabkannya di depan hukum pungkas Ketua Umum ARM menutup pembicaraannya kepada para awak media juga ke para pewarta yang mewawancarainya.
(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *