FGD Di Aula Pemda Dompu, Dirintel Polda NTB Paparkan 7 Poin Terkait Pemilu: Medsos, Lebih Rawan Dibanding Media Konservatif

FGD Di Aula Pemda Dompu, Dirintel Polda NTB Paparkan 7 Poin Terkait Pemilu: Medsos, Lebih Rawan Dibanding Media Konservatif
FGD Di Aula Pemda Dompu, Dirintel Polda NTB Paparkan 7 Poin Terkait Pemilu: Medsos, Lebih Rawan Dibanding Media Konservatif

SERGAP.CO.ID

NTB || Dalam kesempatan diskusi terbatas (FGD) yang berlangsung di Aula Pandopo Bupati Dompu, Selasa (23/5/2023) pagi sekira pukul 10.30 kemarin, Direktur Intelkam Polda NTB Kombes Pol. Hendro Kusmayadi, S.I.K., MH., memaparkan 7 (tujuh) poin penting yang perlu menjadi bekal dalam rangka suksesi Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Bacaan Lainnya

Pada kegiatan yang difasilitasi Polres Dompu bersama Pemerintah Daerah Dompu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini, Hendro juga sempat mengingatkan pentingnya sense of crisis dalam menghadapi ancaman yang timbul nanti saat pesta demokrasi lima tahunan itu berlangsung.

Hadir saat diskusi yang dibingkai dengan sebutan Focus Group Discussion (FGD) ini antara lain, Wakil Bupati Dompu H. Sahrul Pasran, ST, MT., Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin, Sejumlah unsur SKPD dan OPD terkait, serta tamu undangan yang sekitar 60 orang.

Dari 7 (tujuh) poin penting yang dipaparkan Hendro Kusmayadi saat diskusi yang berlangsung cukup alot ini, ia menegaskan bahwa tantangan yang bakal dihadapi oleh semua pihak berkaitan pemilu mencakup antara lain seputar Hoax dan Media Sosial, Hate Speech black Black Campaign yang berpotensi memicu ketegangan.

1. Pentingnya Wawasan dan Komitmen Kebangsaan

“Wawasan Kebangsaan, dimaknai sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya mengutamakan persatuan dan kesatuan,” sebut Hendro memaparkan materi pengarahannya.

Lanjutnya, komitmen Kebangsaan, bertujuan agar setiap warga negara Indonesia memiliki pemahaman dan kemampuan untuk mengembangkan pengetahuan, sikap dan keterampilan dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah NKRI dengan sesanti Bhineka Tunggal Ika.

2. Resapi Maksud Empat Konsensus Dasar Negara

“Bhinneka Tunggal Ika yang berarti Manusia Penghuni rumah, yang berbeda suku dan beretnik, agama dan budaya,” lanjutnya.

Kemudian, sambung Hendro, yang kedua ialah Pancasila sebagai dasar negara, ideologi dan falsafah bangsa diartikan sebagai Pondasi Bangunan, Rumah, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) (Rumah Bangsa Indonesia) dan yang terakhir UUD tahun 1945 (Fungsi Ruangan Beserta Alat Kelengkapan Rumah).

3. Pahami Karakteristik Bangsa Indonesia

Diuraikannya, bahwa masyarakat indonesia adalah beragam, terdiri dari berbagai macam adat, suku, budaya & agama. Di mana Masy Plural itu terdiri lebih dari satu golongan kelompok. Sementara Masyarakat Majemuk yaitu, masyarakat majemuk menunjukkan bahwa keberagaman yang lebih dari satu itu memang berbeda-beda, bermacam-macam & bahkan tidak didisamakan.

“Sedangan Masyarakat Multikultural yaitu, masyarakat majemuk menunjukkan bahwa bermakna adanya keragaman & kesediaan masyarakat untuk menerima keragaman, kesatuan budaya, etnik, gender, bahasa maupun agama,” paparnya.

4. Siap-siap Hadapi Tantangan Bangsa Saat Ini

Ia juga menyebut bahwa pemahaman dan penghayatan terhadap Empat Konsensus Dasar Bangsa masih rendah, termasuk Rasa memiliki terhadap bangsa dan negara masih lemah, juga Sebagian Generasi muda cenderung terpengaruh gaya hidup hedonisme, individualistik, dan materialism perlu untuk diterjemahkan secara mendalam.

“Sehingga yang ada pembelaan terhadap negara belum optimal,” imbuhnya.

5. Tantangan Bangsa Kedepan

“Hoax dan Media Sosial, Hate Speech muncul dalam Demokrasi Indonesia,” sebut Hendro.
Demikian juga, sambungnya, terkait Intoleransi, sebar permusuhan berupa info Hoax & meme yang dapat memicu Konflik, Radikalisme Pro Kekerasan. penyebaran paham radikal melalui propaganda, pesan teror bernuansa radikal, rekrutmen pok teroris secara online.

“medsos, lebih rawan dibandingkan dengan media konservatif, siapa saja bisa jadi pemilik media, jurnalis dan penulis, yang dapat men-share berbagai konten yang diinginkan, termasuk yang tidak akuntable,” ujar Hendro lagi.

6. Pentingnya Merawat Kebhinekaan

Lebih lanjut, urai Hendro, Persatuan Indonesia sudah Final, Jaga Kerukunan hidup berbangsa dan bernegara serta internalisasi sebagai konsensus bangsa Indonesia. Harapannya, bangsa tidak ingin menghadapi konflik SARA seperti konflik antar SUKU, konflik antar agama, konflik antar golongan agama, & konflik lainnya terjadi.

“Kita harus meminimalisir terjadinya gesekan-gesekan horizontal yang terjadi di kedepan, terlebih dim pesta demokrasi Pemilu 2024, karena gesekan dapat menjadi Trigger terjadinya konflik yang berujung Chaos,” urainya.

7. Masyarakat Punya Peran Penting Menjaga Kamtibmas

Hendro menegaskan bahwa tiap-tiap Warga Negara berhak & wajib ikut serta dlm usaha pertahanan & keamanan. Dimana rakyat sebagai kekuatan pendukung.

“Masalah kamtibmas bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab semua pihak, baik Apkam, Pemerintah & masy scr terpadu, mengupayakan kondisi Kamtibmas Kondusif,” beber Hendro.
Untuk itu, masyarakat perlu proaktif dalam pembinaan Kamtibmas dan mampu mengingatkan warga yang lain untuk jalani kehidupan dengan tertib dan disiplin.

“Masyarakat juga wajib melaporkan kepada Polri Bila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas,” kilasnya.

Hendro berpesan di akhir paparannnya, agar jangan lagi ada yang bermain-main dengan isu SARA, khususnya bila digunakan untuk kepentingan tertentu yang menguntungkan segelintir orang saja. Karena pengalaman-pengalaman terdahulu, isu SARA mudah berkembang menjadi masalah besar yang membutuhkan waktu, usaha dan biaya yang tidak sedikit untuk pemulihan.

“Masyarakakt harus peduli terhadap lingkungannya, seperti tamu wajib lapor, peredaran narkoba atau miras, berikan bantuan pertolongan kepada warga lainnya,” pungkas Hendro.

(DM**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.