CIMAHI || Ketua DPD Partai Gelora (Gelombang Rakyat Indonesia) Kota Cimahi, Dian Afrizal mengantarkan 43 anggota Bacalegnya ke KPU sekitar pukul 23.00 WIB, jalan Pesantren TTUC nomor 8 Cimahi Utara, Minggu (14/5/2023).
Menurut Dian, Bacalegnya yang diajukan tersebut terdiri dari berbagai profesi.
“Kami menjaring caleg yang berkompeten sehingga bisa benar – benar mewakili aspirasi masyarakat,” jelas Dian.
Diakui Dian, pihaknya dari Partai Gelora mendaftarkan Bacalegnya secara manual ke KPU, sehingga berkas-berkas 43 Bacalegnya harus di revisi ulang untuk di uploade kembali melalui aplikasi Sistem Pencalonan (Silon).
Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Gelora, Didi Aspani, Partai Gelora ada beberapa berkasnya yang harus direvisi untuk di upload ke Silon.
“Kita dari partai Gelora sudah mendaftarkan Bacaleg ke KPU tadi malam, karena terkendala masalah Silon, ada sedikit kendala untuk di akses sehingga harus secara manual. Dan alhamdulillah sudah selesai,” jelas Didi.
Bahkan Didi sangat mengapresiasi kinerja pihak KPU dan Bawaslu.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja teman-teman di KPU dan Bawaslu yang sangat profesional dalam menjalankan kinerjanya. Harapan saya semoga Pemilu berjalan dengan damai jujur dan adil,” terangnya.
Begitu pula masalah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang belum ada keputusannya, apakah Pemilu Porposional tertutup atau terbuka, menurut Didi, terkait sistem Pemilu terbuka atau tertutup.
“Kami akan selalu mengikuti aturan, dan caleg partai Gelora selalu siap dalam kondisi dan situasi apapun, karena bagi kami pengabdian kepada masyarakat adalah hal yang terpenting,” tegasnya.
(Dw**)