Jabatan Kasat Binmas Polres Kupang Resmi Diserahterimakan

SERGAP.CO.ID

POLRES KUPANG, || Jabatan Kepala Satuan Binmas Polres Kupang yang selama ini dijabat AKP Daeng Jumadi, S.H hari ini diserahterimakan kepada AKP Viktor Seputra, S.Pi., M.Si dalam Upacara Serah Terima Jabatan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Kupang, Jalan Timor Raya Km. 25 Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (10/5/2023) pagi.

Bacaan Lainnya

Dalam amanatnya Kapolres Agung menerangkan bahwa serah terima jabatan merupakan suatu hal yang wajar dalam dinamika organisasi yang dinamis dalam rangka penyegaran dan pengembangan karir dan peningkatan kinerja untuk mencapai tujuan organisasi.

” Serah terima jabatan yang kita laksanakan hari ini merupakan suatu hal yang wajar dalam dinamika organisasi yang dinamis dalam rangka penyegaran dan pengembangan karir dan peningkatan kinerja untuk mencapai tujuan organisasi, ” terangnya.

Lebih lanjut Kapolres Agung  mengatakan bahwa Jabatan yang diterima merupakan amanah sekaligus kepercayaan yang didalamnya mengandung kosekuensi yang tidak ringan sehingga yang wajib dimbangi dengan kinerja terbaik agar mampu membawa perubahan dalam organisasi yang dipimpin kearah yang lebih baik.

” Jabatan yang diterima merupakan amanah sekaligus kepercayaan yang didalamnya mengandung kosekuensi yang tidak ringan sehingga yang wajib dimbangi dengan kinerja terbaik agar mampu membawa perubahan dalam organisasi yang dipimpin kearah yang lebih baik, ” tambahnya.

Dalam upacara ini dilakukan pula seremoni penyematan tanda jabatan yang dilakukan oleh pemimpin upacara dalam hal ini Kapolres Kupang serta Pengucapan Sumpah Jabatan dengan disaksikan Pemuka Agama yang ditunjuk.

Untuk diketahui,  AKP Daeng Jumadi, S.H akan menjabat sebagai  Kasat Narkoba Polres Lembata yang dijabat  AKP Viktor Seputra sebelumnya.

(Dessy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.