“Jaksa Menyapa, Kejari Sumba Barat Cegah Paham Radikalisme”

SERGAP.CO.ID

SUMBA BARAT, || Dalam rangka untuk mengoptimalkan pelaksanaan upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Sumba Barat, maka perlu dilakukan program “Jaksa Menyapa”.

Bacaan Lainnya

Program “Jaksa Menyapa” merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan tiap tahunnya. Kegiatan Jaksa Menyapa tersebut berlangsung pada hari Rabu, 10 Mei 2023 Pukul 16:00 WITA di Radio Republik Indonesia (RRI) SP SUMBA, dengan thema “Paham Radikalisme dan Aksi Terorisme”.

Kegiatan Jaksa Menyapa kali ini menghadirkan narasumber, yakni: Bapak Muhammad, S.H., M.H. (Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumba Barat) dan Alfredo J.M. Manullang, S.H., M.H. (Analis Penuntutan pada Kejari Sumba Barat).

Kepala Seksi Intelijen, Muhammad, S.H., M.H. dalam pemaparannya menegaskan esensi dari paham radikalisme di Indonesia dan strategi nasional dalam pencegahannya, serta pentingnya penanaman nilai dasar bela negara bagi setiap warga negara tanpa terkecuali.

Selanjutnya dalam pemaparannya Alfredo J.M. Manullang, S.H., M.H. menyampaikan bahwa radikalisme merupakan paham yang menghendaki adanya perubahan, pergantian, dan penjebolan terhadap suatu sistem sampai ke akarnya. Artinya Istilah radikal bisa bermakna positif atau negatif tergantung pada konteks ruang dan waktu.

Lebih lanjut pada sesi akhir diskusi, Kasi Intelijen Kejari Sumba Barat, mengharapkan pelibatan Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, LSM, Media, dll untuk membantu melakukan deradikalisasi sejak dini. Selain itu Kasi Intel juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak media, secara khusus RRI SP Sumba yang telah membantu mempublikasikan program Jaksa Menyapa tahun 2023.

Senada dengan hal tersebut Alfredo mangakhiri diskusi publik kali ini dengan mengutip adagium dalam hukum pidana “Qui Potest Et Debet Vetara, Tacens Jubet” (Seseorang yang berdiam, tidak mencegah atau tidak melakukan sesuatu yang harus dilakukan, sama saja seperti ia yang memerintahkan).

Oleh karenanya kami mengajak setiap individu dari kita untuk senantiasa saling mengingatkan terutama sesama anggota keluarga, teman lingkungan kerja, dll. Bagaimana kita menanamkan nilai-nilai bela negara pada setiap profesi yang kita emban. Karena untuk menjadi terpapar paham radikalisme tidak mengenal status. Mulai dari ASN, TNI/POLRI, Masyarakat Sipil, Pemuka Agama, Tokoh Adat, kita semua berpotensi terpapar paham tersebut, imbuhnya.

Diharapkan melalui program ini akan memberikan pencerahan dan pendidikan kepada masyarakat agar lebih taat hukum dan secara bersama mencegah terorisme dan radikalisme.

(MSS**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *