SERGAP.CO.ID
CIMAHI, || Pemerintah Daerah Kota Cimahi menggelar Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVII di Lapangan Apel Kantor Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Jumat (28/04). Pj. Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan bertindak selaku Pembina Upacara pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 tahun 2023.
Dikdik menyampaikan bahwa tema Hari Peringatan OTDA tahun 2023 adalah “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”, tema ini merupakan refleksi dari esensi filosofis ditetapkannya otonomi daerah yaitu bertujuan untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.


Menurut pihaknya, otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah, di mana daerah masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasinya.
“Muara dari pelaksanaan otonomi daerah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, serta partisipasi aktif masyarakat,” tutur Dikdik.


Namun demikian, Dikdik mengungkapkan bahwa tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan. Berdasarkan data Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri selama kurun waktu tersebut, terdapat beberapa daerah yang memiliki PAD di bawah 20% dan menggantungkan keuangannya pada pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
“Hal ini tentunya menjadi sangat ironis, mengingat kewenangan telah diberikan kepada daerah sementara keuangan masih tergantung kepada pemerintah pusat,” sebut Dikdik.


Ia berharap pemerintah pusat akan lebih gencar memberikan himbauan kepada daerah yang PAD-nya masih rendah agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD bahkan melebihi TKDD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat.
Dikdik juga berharap setiap daerah dapat mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah.
Untuk mewujudkan hal tersebut beberapa upaya dapat dilakukan seperti meningkatkan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang merupakan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri.
(Dewy)