SERGAP.CO.ID
LAMPUNG, || Berpuluh tahun masyarakat desa Tias Bangun Kecamatan Pubian harus menikmati jalan yang rusak parah, padahal jalan tersebut adalah satu satu nya akses yang di miliki oleh desa tias bangun.
Lubang di jalan yang cukup dalam membuat pengendara harus ber hati hati untuk melintasi jalan tersebut,apa lagi di musim hujan lubang pada bada jalan di penuhi dengan air.
Awak media sempat mengkonfirmasi salah satu ketua RT “Hendri”, beliau mengatakan setiap kegiatan musrembang pihak kecamatan pubian selalu menyampaikan ke pihak pemerintah kabupaten agar jalan didesa tias bangun dapat segera di perbaiki, namun permintaan tersebut seakan akan tidak mendapat respon dari pemerintahan kabupaten lampung tengah.
Di tambah tidak ada nya lampu penerangan di jalan membuat membuat pengguna jalan harus ekstra berhati hati dalam melintas di jalan ini.
Badan jalan yang di penuhi lubang mempersulit masyarakat untuk beraktifitas dan tak menutup kemungkinan juga dapat menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan.
UU jalan umum menyatakan apa bila penggun jalan mengalami kecelakaan akibat dari jalan yang rusak maka pengguna jalan dapat menuntut penyelenggara jalan umum untuk mendapat gati rugi yang di timbulkan dari kecelakaan tersebut.
Masyarakat desa tias bangun kec.pubian kab.lampung tengah sangat berharap pada pemerintahan agar segera memperbaiki jalan desa mereka supaya dapat memperlancar kegiatan masyarakat ,
di mana jalan tersebut merupakan askses jalan satu satu nya yang dimiliki masyarakat desa tias bangun.
Apa yang menjadi pertimbangan pemeritah lampung tengah hingga terkesan tak merespon permintaan masyarakat nya?
Kepada siapa masyarakat dapat menggatungkan harapan untuk memper baiki keadaan yang mereka rasakan .
bukankah udah menjadi tugas dan kewajiban pemerintah untuk memperhatikan kondisi masyarakat nya !!!!!!!
(Agusman)