Heboh Beredar Surat Sakti “Sekab ” Pemkab Agam Mulai Bangkrut,  SKPD Terperongo” Kas Daerah Minus Jelang Lebaran Idul Fitri 1444 H

SERGAP. CO. iD

KAB. AGAM, || Beredarnya surat resmi yang bersifat penting dari Pemerintah Kabupaten Agam tentang Kas Daerah (Kasda) jelang Lebaran Idul Fitri minus saat ini beredar luas di kalangan masyarakat terutama di pesan Whatsapp Grup dan sudah menjadi Tranding Topik.

Bacaan Lainnya

Hal itu juga sampai ke pihak awak media, LSM dan Ormas di Lubuk Basung Kabupaten Agam. Tidak kecuali surat penting yang sudah tersebar luas tersebut membuat Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pemantau Kebijakan Publik (LSM – BPKP) Provinsi Sumatera Barat ikut menanggapinya Selasa 11 April 2023 di Lubuk Basung.

Seperti sama diketahui, Surat Beredar yang bersifat penting itu ditandatangani langsung oleh Sekdakab Agam Drs. Edi Busti, M.Si yang bernomorkan 900/250/BKAD/2023 dengan Perihal kondisi keuangan Daerah Kabupaten Agam pertanggal 10 April 2023 yang ditujukan kepada Kepala SKPD Kabupaten Agam.

Lanjut dari isi surat dimaksud ialah berdasarkan monitoring Kas Daerah (Kasda), ternyata saldo kasda pertanggal 10 April 2023 sangat kecil dibandingkan dengan kebutuhan pengeluaran menjelang Idul Fitri 1444 H.

Selanjutnya, bertuliskan bahwa berdasarkan Kasda tersebut dan kebutuhan menjelang Idul Fitri, permintaan pencairan anggaran dari SKPD hanya yang bersifat mendesak melalui TU (Tambah Uang).

Dirwaster LSM BPKP Provinsi Sumatera Barat Rahmatsyah mengatakan, hasil pemantauan pihaknya kalau hal seperti ini terjadi sejak berdirinya Kabupaten Agam untuk  pertama kalinya,diera kepemimpinan Andri warman Irwan Fikri. 

“Sangat menyayangkan kenapa kejadian seperti ini bisa terjadi di Pemerintahan baru dua tahun dipimpin Kepala Daerah yang baru”, ujar Rahmatsyah di Lubuk Basung.

Dikatakan, ini adalah merupakan fenomena alam yang buruk sepanjang sejarah Kabupaten Agam. Apalagi jelang lebaran Idul Fitri tahun ini.

” Kita menduga, ini diakibatkan kurang piawainya Pemerintah Kabupaten Agam dalam mengelola keuangan daerah. Sehingga SKPD yang ada di Pemerintah Kabupaten Agam menjadi korban kebobrokan yang memimpin Kabupaten Agam saat ini,” ungkapnya.

Musatahil lanjutnya, Kas Daerah minus dan atau apakah asumsi publik itu benar adanya, kalau bulan Ke Empat tahun 2023  Keuangan Daerah Kabupaten Agam sudah mulai anjlok bahkan Bangkrut,ada apa gerangan?

Apakah itu  merupakan bentuk kegagalan pemimpin Agam saat ini? Yang seharusnya tidak terjadi. 

Apabila pemerintah dikelola dengan benar dan dipimpin oleh orang-orang yang profesoonal dibidangnya. 

” Kalau memang seperti itu adanya bisa – bisa berimbas kepada pembangunan di Agam dan korbannya terhadap masyarakat,” tegasnya.

” ini menjadi insiden buruk sepanjang sejarah di Pemerintahan Kabupaten Agam. Masak Kasda di Awal tahun sudah tidak mencukupi. Bagaimana Kabupaten Agam ditahun 2023. Mungkinkah untuk bulan – bulan berikutnya bisa berjalan dengan baik yang seduai dengan harapan Bupati yang akan menjadikan Agam Lebih baik. Pungkas Bj rahmat  menyudahi.

(Z2)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *