SERGAP.CO.ID
PANDEGLANG, || Insentif Guru Ngaji dan Linmas serta Rukun Tetangg (RT) di Desa Perdana Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten menjadi Polemik.
Polemik tersebut dari adanya pengakuan Rukun Tetanga (RT), Linmas serta Guru Ngaji selama 5 bulan di Tahun 2022 tidak kunjung diberikan, Senin (10/04/2023).
Namun setelah Viralnya pemberitaan sejumlah media online terkait dengan tidak direalisasikannya insentif Kepala Desa Perdana diduga langsung mengambil sikap untuk memanggil yang bersangkutan ke kantor Desa. Hal itu diketahui dari penelusuran wartawan.
“Alhamdulillah hari ini tepatnya sekitar pukul 16:00 wib kami dikumpulkan atas izin Allah insentif sudah diberikan, haturnuhun,” ungkap Ustadz Yusriandi asal kampung Jayasakti lewat pesan singkat WhatsApp saat dikonfirmasi.
Ustadz Yusriandi mengatakan bahwa insentif yang diberikan oleh pihak desa sebesar Rp 510 ribu, namun dipinta kembali Rp 50 dengan alasan untuk pembayaran BPJS.
“Kalo awalnya kami terima 510 ribu setelah itu diambil kembali 50 ribu, dan dari keterangannya dana itu untuk iuran BPJS kalo tidak salah,” ucapnya.
Terpisah, Nandang Ridwan ketua Rukun Tetanga (RT) menjelaskan bahwa insentif yang diberikan anggaran tahun 2022 sebesar Rp 740 ribu.
“Ada pak semula 740 ribu terus diambil 50 ribu kerumah alasan BPJS,” tutur singkat ketua RT Jayasakti Nandang Ridwan.
Sementara itu, hingga berita dipublikasikan awak media masih terus mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Perdana untuk dipinta tanggapan hak jawabnya.
(Kamri S/Team)