Sudah Setahun lebih Dana Kompensai Batu Bara Untuk Warga Terdampak Debu “Di Nilai Tidak Optimal Sekjen PPL-MB Mengundurkan Diri”

SERGAP.CO.ID

MERAPI LAHAT, || Merasa diri nya sudah berupaya untuk mengakomodir aspirasi masyarakat merapi lahat umum nya dalam hal yang terdampak langsung maupun bagi warga yang penikmat dampak debu batu bara diantara nya pengguna jalan lintas sumatera di merapi lahat sumsel.

Hal ini memang sudah ada perusahaan pemegang IUP dan Transportir dan pemilik jasa jalan dan penampung stock pile batu bara yang aktif memberikan bantuan dana kompensasi berupa uang dan beras.namun yang di nilai oleh pemehati peduli lingkungan Bapak Herman ini belum begitu maksimal karena hanya beberapa perusahan yang oprasional di Merapi Area belum begitu sebanding apa yang di berikan terhadap masyarakat Merapi yang menjadi penghisap debu

Sementara hanya warga yang berdomisili rumah nya yang berada di pinggir jalan lintas yang baru memproleh batuan beras lima kilo gram dari perusahaan itu pun tidak secara langsung hanya melalui Organisasi Masyarakat Lokal.

Sementara warga yang berada di Ring dua Ring tiga dan pengguna jalan yang berdebu hanya sebagai penonton saja, Inilah yang nama tidak ada keadilan.

Untuk sementara ini hanya beberapa perusahaan batu bara ini yang di nilai memberikan bantuan yang tidak seberapa yang tidak sesuai dengan penderitaan warga.

Saat dimintai keterangan Herman warga Sengkuang dusun tiga ini yang juga merangkap juga sebagai Sekjen PPL-MB dikediaman nya Minggu 2/4 pagi mengatakan bahwa kami PPL-MB sudah berjuang sekitar satu tahun lebih dalam penyaluran Bantuan dari tahun 2021 hingga sekarang dari Perusahaan Tambang dan Perusahaan tranportir juga prusahaan Stock Pile dan Perusahaan pemilik jalan khusus tambang.

“Rasanya sudah maksimal dari awal kami berjuang untuk mendapatkan dana kompensasi melalui aksi demo Emak Emak berkali kali akhir di sepakati oleh pemerintah dan DPRD Lahat, serta Gubernur Sumsel dan DPRD Sumsel yang disepakati ada 28 Perusahaan yang ada di Kabupaten Lahat ini hanya yang mau berkontribusi waktu itu sekitar 11 prusahaan saja.

Sejalan se iring waktu beguyur sedikit demi sedikit perusahaan berangsur banyak yang tidak aktif.hingga sekara hanya sekitar 8 perusahaan membantu nilai sumbangan nya pun ber variasi.

Herman seraya berkata melihat kondisi inilah Saya merasa perjuang kami sia sia saja.muncul lah beberapa Ormas (LSM) yang berperan sama seperti PPL-MB hingga akhirnya seperti berebut tua. “Imbuhnya.

Sebaik nya menurut saya beberapa Ormas Lokal ini bergabung dengan forum kades agar bisa terakomodir semua apa yang di derita masyarakat. Karena apa yang di derita oleh warga hanya kepala desa yang tau. “Ungkapnya.

Merasa PPL-MB ini dianggap gagal dalam program penyaluran dana kompensasi dari perusahaan batu bara ” Saya dengan berat hati mengundurkan diri dari Sekretaris Umum serta dari anggota.” Walaupun saya di akte notaris pendirian ada saya sebagai sekretaris.

Nanti surat pengunduran diri saya akan saya layangkan terhadap Ketua Umum PPL-MB ibu Kartini dan Tembusan nya akan saya kirim juga kepada Penasehat Bupati Lahat Camat Merapi Timur dan Barat dan seluruh Kepala Desa Merapi Yang terakhir Perusahaan Batu bara serta Subkon nya.

Adapun alasan saya mengundurkan diri sebagai anggota dan pengurus PPL-MB tersebut, Saya selama jadi pengurus tidak bisa independent terhadap perusahaan setiap ada masalah di perusahaan ada masalah dampak lingkungan serta yang lain lain saya terbentur terkait dengan bantuan kompensai tersebut akhir nya banyak diam saja sebagai wartawan saya tidak bisa kontrol sosial jadi saya pilih mundur saja.

Mohon Kepada Masyarakat Memakluminya.

Ini saran saya kalau warga kompak para ormas dan Kades juga kompak untuk meperjuangkan dampak Debu bara bisa diselesaikan kalau menurut saya, Perusahaan batu bara itu mau saja apa yang di pinta oleh rakyat tentang Kompensasi Debu asal masih bisa masuk akal dan sesuai aturan yang berlaku. Ujarnya lagi.

Perusahaan lebih tenang dalam menjalankan bisnis nya rakyat merapi merasa tenang karena program program untuk mengatasi dampak debu bisa kita buat program melalui kumpulan Organisasi kita.
Yang penting bagi ormas ormas lokal ini jangan saling buruk sangka, berpikir lah positif untuk kemajuan Merapi Area.

Kalau perusahaan tidak mau mengikuti Program kita sebaik nya kita minta dengan Pemerintah seperti Gubernur Sumsel untuk berlakukan Undang Undang Menerba RI. Inti nya perusahaan tambang yang tidak miliki jalan khusus jangan liwati jalan umum. “Tegasnya

(Tim Red)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.