Rencana Penebangan Hutan Oleh KPH Malang Seluas 11,60 Hektar Di Tentang Oleh Aktifis Pemerhati Lingkungan Hidup Joko Purnomo

SERGAP.CO.ID

MALANG, || Tidak hanya ucapan yang di lontarkan oleh Joko Purnomo tapi beliau juga mengantongi data terkait rencana KPH malang melakukan penebangan di sekitar kawasan perhutani di daerah desa Tawang sari kecamatan Pujon,malang 01/04/ 2023

Dampak dari penebangan itu yang selalu jadi keresahan di benak Joko Purnomo yang kebetulan beliau juga ketua dari kelompok air minum( sumber Urip Ngantang) juga anggota pojok desa( poros Jokowi untuk desa) perlu di ketahui kecamatan pujon adalah daerah zona merah yang rentan akan terjadinya longsor dan banjir bandang apabilah terjadi curah hujan tinggi mengingat ketinggian kecamatan Pujon kurang lebih 1000 DPLdengan kemiringan 55 derajat belum lagi dampak penebangan hutan itu jelas akan menyebabkan banyak sedimen dari banjir tersebut,.

Akibat pendangkalan bendungan Selorejo diakibatkan banyaknya hutan gundul yang kurang di perhatikan oleh perhutani ,di bawah waduk selorejo ada satu dusun ya itu dusun nglangon desa Pandansari yang sangat berdampak apa bila waduk bendungan selorejo membuang air yang lebih akibat Curah hujan tinggi dan aliran sungai konto banjir ,dan yang sangat vital fungsinya untuk pengairan pertanian tiga Desa(Klangon,munjung mendalan kecamatan Kasembon dan sekitarnya,

Manusia boleh berencana,dan hitung hitungan angka,tapi bencana tidak bisa di prediksi apabila KPH malang terus melaksanakan rencana penebangan Hutan yang sangat jelas kawasan desa tawangsari adalah area resapan apabila terjadi curah hujan yang sangat tinggi,bisa di bayangkan apabilah pohon Pinus,akasia,dan pohon damar itu jadi di tebang hutan jadi gundul bencana longsor jadi momok yang sangat menakutkan buat masyrakat kecamatan ngantang dan sekitarnya

Dengan geram Joko Purnomo mendatangi kantor KPH Perhutani kabupaten malang untuk menanyakan langsung ke administratur KPH malang Candra musi terkait penebangan tersebut,yang kebetulan sedang tidak ada di tempat sebagai perwakilan humas KPH Hadi memberikan keterangan bahwa penebangan tersebut sudah sah dan ada surat SPK nya serta memenuhi syarat persepuluh tahun tebang bergilir,

Tidak puas dengan jawaban humas KPH malang aktifis dan pemerhati lingkungan dan hutan Joko Purnomo melayang surat keberatan dengan tembusan,Presiden,BUMN,kementrian lingkungan hidup dan kehutanan.

Sementara kabar terbaru yang di terima dari laporan masyarakat yang tidak mau di sebut namanya menuturkan penebangan itu sudah di lakukan oleh perhutani dan di hentikan,sekitar 30 pohon sudah jadi korban tindakan Tampa kompromi perhutani

( Iwan/**).

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.