SERGAP.CO.ID
POLRESTA TASIKMALAYA, || Pangkalan ojek Pasirpanjang Desa Kalimanggis Kecamatan Manonjaya disambangi Bhabinkamtibmas dari Polsek Manonjaya Polres Tasik Kota (01/04/2023).
Selain bersilaturahmi disampaikan pula himbauan untuk tertib berlalulintas karena profesi ojeg tidak lepas dari menggunakan kendaraan sepeda motor.
Para pengojek agar berhati-hati ketika membawa kendaraannya dan mematuhi ketentuan berlalulintas antara lain memakai helm baik pengemudi maupun penumpang, kelengkapan kendaraan (lampu-lampu dan kaca spion) dan kelengkapan dokumen kendaraan serta tidak menggunakan knalpot bising sebagaimana tertuang dalam UU no 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.
Pada kesempatan yang lain Kapolres Tasik Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH.S.IK, M.Si melalui Kapolsek Manonjaya AKP Endang Wijaya S.Sos menyampaikan bahwa rendahnya kesadaran akan keselamatan berlalulintas dan tidak tertibnya membawa kendaraan menjadi salah satu diantara sekian faktor penyebab terjadinya kecelakaan dijalan.
Melalui kegiatan silaturahmi ini diharapkan pengojek dapat menambah pengetahuan berlalulintas, lebih tertib dijalan dan menjadi pelopor keselamatan berlalulintas.
(Red)