Sikap Tolak Pungli ! Aktivis AMSIP Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa

SERGAP.CO.ID

PANDEGLANG, BANTEN, || Dugaan Pungutan Liar (Pungli), dilakukan oknum panitia penyelenggara Festival Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Bazar Ramadhan 1444 H serta dalam rangka peringatan hari jadi Kabupaten Pandeglang ke 149 terhadap para pelaku UMKM di Alun – alun Kota Pandeglang membuat geram sejumlah aktivis di Pandeglang.

Salah satunya aktivis yang mengaku dari Aliansi Masyarakat Sipil Pandeglang (AMSIP), turut menyesalkan adanya dugaan Pungli tersebut. Bahkan kepada awak media Gugun Gumelar selaku Koordinator Lapangan (Koorlap) menyampaikan kalau pihaknya dalam waktu dekat akan turun ke jalan, menggelar aksi unjuk rasa dibeberapa titik lokasi di Wilayah Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

“Memang sesuai surat, aksi demo akan kami laksanakan pada Rabu, 5 April mendatang,” ujar Gugun

Untuk titik lokasi aksi, tegas Gugun, diantaranya akan digelar di depan Kantor Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Pandeglang.

“Karena dugaan pelaku Pungli adalah oknum panitia penyelenggara Acara dan berdasarkan kuitansi atas nama KADIN, maka titik aksi utamanya ya di Kantor KADIN,” tegas Gugun

Lebih lanjut dikatakan Gugun, pihaknya sangat mengecam terhadap perilaku oknum yang dengan seenak udelnya melakukan pungutan diluar aturan.

“Coba aja apakah biaya yang ditarik dari para PKL itu sudah sesuai aturan atau setidaknya mempunyai payung hukum yang jelas ? Jika ada ya tidak ada masalah. Namun menurut dugaan kami pungutan itu dinilai sebagai Pungutan Liar. Nah pertanyaannya masuk kas mana hasil pungutan PKL oleh oknum tersebut. Bisa jadi hanya untuk isi sakunya sendiri ! Hal – hal seperti ini yang harus kita basmi,” pungkas Gugun

Menanggapi Peringatan HUT Kabupaten Pandeglang ke 149, Gugun mengapresiasi jika HUT Pandeglang harus dimeriahkan. Namun dalam kemeriahannya itu sangat tidak setuju jika harus ada masyarakat, terlebih para PKL yang seyogyanya mereka mendapatkan hasil keuntungan dari penjualan, malah terkuras oleh kepentingan pihak tertentu dengan cara pungutan diluar aturan.

Hingga berita ini dimuat pihak KADIN Kabupaten Pandeglang, belum bisa dimintai keterangannya.

(Tim)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.