Kapolres AKBP FX Irwan Arianto, S.IK.MH:”Unit Jatarnas Polres Kupang Kota Berhasil Amankan Terduga Penggelapan Sepeda Motor

SERGAP.CO.ID

OELAMASI, || Aparat Kepolisian Polsek Sulamu, Polres Kupang, NTT dibantu Unit Jatanras Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penggelapan sepeda Motor milik Dinas Kehutanan NTT Kamis, (30/3/2023) malam.

Pria berinisial FM (48), ditangkap di wilayah Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang berjenis Honda CRF dengan nomor Polisi DH 2945 WK di Desa Pantai Beringin, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, kepada awak media mengatakan Terduga pelaku berinisial FM, sudah ditangkap setelah sepekan lamanya ia menggelapkan satu unit sepeda motor Honda CRF milik Dinas Kehutanan NTT kata Jumat, (31/3/2023).

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang dibawa pelaku dalam menjalankan aksinya.

Selain itu ada mesin skap, mesin potong kayu dan juga mesin potong keramik dari rumah pelaku di wilayah Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Selain itu ada mesin skap, mesin potong kayu dan juga mesin potong keramik dari rumah pelaku di wilayah Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang dibawa pelaku dalam menjalankan aksinya.

(Eshyss**)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.