SERGAP.CO.ID
POLRESTA TASIKMALAYA, || Kepolisian Sektor (Polsek) Kawalu, Polres Tasik Kota, melakukan razia petasan di berbagai pasar tradisional yang ada di wilayah hukumnya. Kamis (30/03/23).
Kapolres Tasik Kota AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.IK., M.S.I., melalui Kapolsek Kawalu, AKP Yusuf Setyanto, S.H., mengatakan. “Hal tersebut, di lakukan menindaklanjuti surat telegram dari Kapolres Tasikmalaya Kota, tentang pelaksanaan razia tempat pembuatan, atau peredaran petasan.” Ungkap, AKP Yusuf Setyanto.
Seluruh jajaran Polsek di Polres Tasik Kota, melakukan pendataan dan razia terhadap tempat pembuatan petasan termasuk peredaran petasan untuk menghindari adanya musibah atau terjadinya ledakan diwilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota khususnya di wilayah hukum Polsek Kawalu.” Tutupnya.
(Rizal)