Diduga Pengadaan Bibit Manggis di Kecamatan Cibeber Ada Monopoli

SERGAP.CO.ID

LEBAK BANTEN, || Bibit Manggis merupakan salah satu buah eksotis yang sedang hangat diperbincangkan, tetapi diduga ada Monopoli saat Pengadaan Bibit Manggis yang sudah disalurkan ke 5 Desa di Kecamatan Cibeber 2 Minggu lalu Sebanyak 36 000 Bibit Manggis.

Saat diwawancara wartawan Deni Kabid Dinas Pertanian ” dirinya mengakui pengadaan Bibit Manggis yang bersumber dari hibah ISDB sebesar 1.6 milyar tersebut sudah dikirim tertanggal 13 maret 2023 ke 5 Desa Kecamatan Cibeber dan satu Desa Kecamatan Lebak Gedong sudah sesuai Spek Standar yang diinginkan berumur 3 Tahun dan tinggi 70 Cm ke atas dan perusahaan lain tidak menyanggupi bahkan Stok penangkar Bibit Manggis tidak mencapai 36.000 kami sudah Survey ke beberapa tempat penangkar Bibit Manggis Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, ” ucap Deni

Lanjut Deni bahwa, ” bibit Manggis 2 minggu lalu sudah dikirim namun belum ada pembayaran karena masih kami Proses 14 hari kemungkinan tidak lama lagi. “

Kemudian Deni menjelaskan alasan ” CV. Ma’rifah Balqis karena sudah memenuhi Standar Kriteria dengan harga Rp. 45.000 per batang Bibit sistemnya seperti Beli Online saja, “tambah deni

Menurut Ali Sujana Sekertaris Ormas Badak Banten DPD Lebak ” Ia menemukan kejanggalan bahwa telah terjadi penggiringan dan diduga ada Mark Up Harga, karena masih ada pengusaha yang sanggup dengan Harga Rp. 25 .000 per Bibit dengan Spek Kualitas dan jumlah yang sama namun mengapa pihak Dinas Pertanian Lebak memilih yang lebih mahal, ” ujar Ali

” Iapun akan telusuri sampai tuntas dan melaporkannya ke KPK karena Dana Hibah Rentan dengan penyelewengan. saat ini kami masih mengumpulkan data – data dan akan menyerahkan ke APH dalam waktu dekat, ” Kata Ali

” Dirinya berharap ini akan menjadi Contoh terhadap Intansi lain dalam Proses pengadaan barang ataupun lainnya, yang bersumber dari Anggaran Negara jangan menganggap bahwa di Kabupaten Lebak tidak ada yang Kritis dan menindaklanjuti ke Ranah Hukum. hal ini akan kami buktikan dengan pelaporan ke Aparat Penegak Hukum, “tutup Ali.

(Kamri s/team)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.