Pemkot Bandung Ikuti Larangan Bukber, Begini Penjelasannya

Pemkot Bandung Ikuti Larangan Bukber, Begini Penjelasannya
Pemkot Bandung Ikuti Larangan Bukber, Begini Penjelasannya

SERGAP.CO.ID

BANDUNG || Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melarang pejabat negara termasuk para kepala daerah untuk menggelar buka puasa bersama (Bukber) pada Ramadan 1444 hijriah ini.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Prinsip kita ikuti regulasi yang ditetapkan oleh pusat,” kata Yana di Balai Kota Bandung, Jumat 24 Maret 2023.

Yana mengaku telah membaca dan menelaah instruksi tersebut.

“Kalau saya baca tidak boleh menyelenggarakannya,” katanya.

Perlu diketahui, arahan Presiden Jokowi untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama tersebut melanjutkan arahan tahun-tahun sebelumnya. Mengingat Indonesia kini masih dalam proses transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi.

Kendati demikian, untuk masyarakat umum diperbolehkan mengadakannya.

(Dw**)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.