SERGAP.CO.ID
KAB. KUNINGAN, || Monitoring Gerakan Disiplin Daerah (GDD) bersama Tim ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) sekaligus menjadi Pembina Apel Pagi, Jumat (24/3/2023).
“Kehadiran apel pagi merupakan salah satu indikator terciptanya budaya Gerakan Disiplin Daerah (GDD) di seluruh Perangkat Daerah. Karena akan tercipta komitmen, integritas atau antusias untuk melakukan tugas selaku ASN, dan bisa mencintai pekerjaan yang akan memunculkan inovasi dan kreativitas,” kata Sekda Dian dalam arahannya, didampingi Kabag Organisasi dan Tim Gerakan Disiplin Daerah (GDD), Satuan Polisi Pamong Praja dan lainnya.
Usai apel pagi, ia mengecek beberapa ruangan sambil berpesan kepada setiap pegawai untuk terus meningkatkan mutu pelayanan. Sebagaimana diamanatkan Presiden Jokowi, bahwa Reformasi Birokrasi meliputi tiga hal penting. Pertama, Pelaksanaan tugas ASN harus memiliki manfaat bagi masyarakat banyak. Kedua, perbanyak action dalam pekerjaan dibandingkan dengan pekerjaan yang bersifat rutinitas dan laporan administratif. Ketiga, menuntut untuk bergerak lincah, adaptif dan tanggap terhadap keinginan masyarakat.
Lebih lanjut, Kabag Organisasi Setda Kuningan Erni Marpuah Jamilah SS menyampaikan, bahwa kegiatan monitoring kehadiran pegawai (ASN dan Non ASN) pada Perangkat Daerah hari ini, berdasarkan Keputusan Bupati Nomor : 060/KPTS.267-Org/202, tanggal 2023 tentang Pembentukan Tim Tugas Gerakan Disiplin Daerah Kabupaten Kuningan. Untuk Tim Tugas GDD menyebar ke 30 Perangkat Daerah.
Ia juga menuturkan tentang penetapan jam kerja pada Ramadhan, masuk pukul 08.00 dan pulang jam 15.00 WIB. Sedangkan istirahat hanya 30 menit atau dari jam 12.00 sampai 12.30 WIB. Khusus hari Jumat masuk jam 08.00 pulang jam 15.30 WIB. Hal ini karena ada waktu istirahat untuk Shalat Jumat dari pukul 11.30-12.30 WIB.
(Agus M)